SEI RAMPAH, 1kabar.com – Aktivitas sejumlah kafe dan warung remang-remang di wilayah hukum Polsek Sei Rampah kian menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut disinyalir bebas memperjualbelikan minuman keras serta diduga kuat menjadi sarang praktik prostitusi terselubung hingga larut malam, Minggu(25/10/2026).
Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan lapangan pada Jumat malam (23/10/2026), tempat-tempat hiburan tersebut ramai dikunjungi pelanggan dari berbagai kalangan. Suasana remang-remang dengan pencahayaan minim serta alunan musik kian memperkuat dugaan adanya praktik penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi merusak moral generasi muda dan mencoreng ketenteraman lingkungan.
Warga setempat mengaku resah atas operasional kafe-kafe tanpa izin resmi tersebut yang leluasa buka tanpa batas waktu. Selain peredaran miras tanpa kontrol, lalu-lalang pengunjung hingga dini hari dikhawatirkan dapat memicu gesekan, perkelahian, dan kerawanan tindak kriminalitas.
“Cafe itu biasanya baru tutup sekitar jam tiga atau empat pagi, Bang. Ini tumben sekali jam satu malam sudah tutup,” Tutur warga setempat.
Kapolsek Sei Rampah AKP Ahmad Albar, S.H.,M.H tidak memberikan jawaban saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan tertulis WhatsApp pada Sabtu(24/10/2026). Guna keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung terkait langkah penertiban, razia cipta kondisi, serta penegakan kamtibmas. Namun, pesan konfirmasi yang telah terkirim dan terbaca tersebut hingga saat ini belum mendapatkan jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak kepolisian setempat.
Sikap bungkam dari aparat penegak hukum tersebut disayangkan oleh masyarakat yang mendambakan respons cepat. Warga mendesak jajaran Polres Serdang Bedagai serta Satpol PP segera turun tangan menindak tegas dan menutup kafe-kafe remang-remang yang melanggar aturan hukum demi mengembalikan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.(DH)













