1kabar.com — MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, S.H., M.H, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas Raihan Prestasi Bidang Pemulihan Asset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berhasil Meraih Peringkat ke-II Nasional pada kegiatan lelang asset serentak Tahun 2026, di mana penganugerahaan penghargaan tersebut dilaksanakan pada 23-25 September 2026 di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Muhibuddin secara khusus menyampaikan apresiasi itu saat menerima laporan dari Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Dr. Muhamad Ilham Samuda, S. H., M.H didampingi Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penyelesaian Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumu), Symon Morris Sihombing, S.H., M.H beserta Staf Bidang Pemulihan Aset di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), pada Selasa (27/10/2026).
Kita semua bangga dan memnyampaikan apresiasi kepada Jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), ini karena kerja keras dan sinergi bersama satuan kerja lainnya.
“Semoga penghargaan dan prestasi yang dicapai menjadi pendorong dan semangat baru bagi Jajaran Pemulihan Asset dan Bidang Kerja lainnya untuk berkompetisi dengan kinerja terbaik, ini menjadi harapan dan cita-cita kita bersama untuk peningkatan profesionalisme kerja Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut),” ungkap Muhibuddin.
Pada pegelaran lelang asset serentak Tahun 2026 lalu, Bidang Pemulihan Asset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipandang berperan aktif dan sukses menggelar kegiatan di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Selain itu kita terdapat satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dianugerahi penghargaan oleh Badan Pemulihan Asset pada saat itu yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar,” kata Muhibuddin.(1kbr/mdn/sp40)













