Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik di Jalan Megawati-Sunggal, Manfaatkan Truk dengan Tangki Modifikasi

Teks Foto : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP. Adrian Rizky Lubis menginterogasi pelaku di lokasi saat penggerebekan praktek penjualan bahan bakar minyak bersubsidi ke pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (27/10/2026)/(Doks Foto/Istimewa/Polrestabes Medan)

1kabar.com — MEDAN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap praktek penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (27/10/2026).

Pelaku, menggunakan truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi untuk mendapat bahan bakar minyak (BBM).

Terungkapnya kasus ini, berawal dari penyelidikan panjang yang dilakukan Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terhadap informasi yang disampaikan masyarakat perihal aktivitas sebuah truk dengan tangki yang berjumlah lebih dari satu.

Penyelidikan berbuah hasil, saat petugas mendapati truk berjenis dump itu melintas di Jalan Medan – Binjai kawasan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

Dari truk itu, petugas kemudian berhasil mengamankan MR (35), Warga Jalan Binjai Km.10,5 Medan, yang merupakan sopir truk, berikut barang bukti truk berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar sebanyak 150 liter.

“Kami amankan truk, dengan tangki yang sudah dimodifikasi, di tambah menjadi dua tangki. Sekali angkut, ini bisa setengah ton,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjungak, S.I.K., M.H, Rabu (28/10/2026).

Usai menangkap pelaku, petugas kemudian melakukan menelusuri kemana bahan bakar minyak (BBM) subsidi tersebut biasa dijual. Pelaku, kemudian mengarahkan petugas ke sebuah pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal dan mengaku selama ini seluruh BBM yang dimilikinya rutin dijual di pabrik itu.

“BBM dijual ke pabrik, dengan harga lebih dari Rp. 8 ribu. BBM kemudian digunakan untuk mengoperasionalkan sejumlah alat berat, termasuk jadi bahan bakar untuk menghidupkan listrik di pabrik,” tambah Calvijn, Rabu (28/10/2026).

Dalam kasus ini, petugas kini sedang menelusuri keberadaan seseorang di pabrik beton, yang selama ini berkomunikasi dengan pelaku untuk melakukan pemesanan dan pembayaran. Petugas, juga tengah menelusuri asal usul bahan bakar minyak (BBM) yang dijual pelaku ke pabrik.

“Kami sedang mengejar potensial suspect di pabrik ini, asal usul bahan bakar minyak (BBM) juga sedang kami dalami. Kami temukan beberapa plat nomor dan barcode pembelian BBM, ini jadi petunjuk nantinya dimana BBM itu didapat pelaku. Mohom doanya, agar kami bisa ungkap secara menyeluruh,” pungas Calvijn.(1kbr/sp40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *