Pemkab Deli Serdang bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing untuk Rawat Lingkungan

Teks Foto : Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS bersama Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol. Yusup Rahmanto dan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Muhammad pada kegiatan Jumat Asri dirangkaikan dengan program Green Policing di Jalan Gereja, Dusun VI, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (06/11/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Kominfostan)

Deli Serdang | 1kabar.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang berkolaborasi menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan Jumat Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dirangkaikan dengan program Green Policing di Jalan Gereja, Simpang Gang Sepur, Dusun VI, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (06/11/2026).

Kegiatan yang mengusung tema, “Bersama Merawat Lubuk Pakam yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah” ini diisi dengan penyerahan bibit pohon mangga dan jambu kepada Pemerintah Desa dan Masyarakat, pemberian peralatan kebersihan, serta penanaman pohon di lingkungan sekitar.

Dikesempatan itu, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang atas kolaborasi tersebut. Menurutnya, menjaga lingkungan dan memperbaiki kondisi ekologi membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Ia berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada satu kesempatan, tetapi terus berlanjut melalui berbagai aksi yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kegiatan ini. Menjaga lingkungan dan memperbaiki ekologi merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Lom Lom.

Lom Lom menegaskan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap terus bersinergi dengan jajaran kepolisian dalam melaksanakan berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol. Yusup Rahmanto, menjelaskan Green Policing merupakan konsep pemolisian yang mengedepankan perlindungan, pemeliharaan, hingga penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

Menurutnya, Green Policing tidak hanya berbicara tentang kebersihan dan penghijauan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga alam. Pencegahan menjadi langkah utama, sedangkan penegakan hukum merupakan upaya terakhir.

Ia menambahkan, lingkungan yang terpelihara memberikan manfaat besar bagi kehidupan masyarakat, mulai dari mengurangi risiko banjir dan tanah longsor, menjaga ketersediaan air dan kualitas udara, hingga mendukung kesehatan masyarakat.

“Kalau kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita. Karena itu, semangat menjaga lingkungan harus terus kita tumbuhkan dan wariskan kepada generasi mendatang,” pesan Yusup.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Muhammad, Jajaran Kepolisian, Camat bersama Forkopimcam, Pemerintah Desa, serta Masyarakat setempat.(1kbr/ds/nn40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *