Deli Serdang | 1kabar.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang memperkuat komitmen kolaboratif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang, mulai dari kawasan pegunungan hingga pesisir.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, saat menghadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2026 di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Jumat (26/06/2026).
Turut hadir Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang, Ny. Asniar Lom Lom Suwondo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deli Serdang, Jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta perwakilan Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengapresiasi langkah dan komitmen Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Deli Serdang serta posisi geografis yang berbatasan dengan kawasan pegunungan dan pesisir menjadi tantangan tersendiri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kabupaten Deli Serdang memiliki wilayah yang sangat luas dengan jumlah penduduk salah satu yang terbesar di Sumatera Utara. Secara teritorial, kita beririsan dengan kawasan pegunungan dan pesisir yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk peredaran narkoba. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen penuh mendukung seluruh program Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Wakil Bupati, pada Jumat (26/06/2026).
Selain penindakan, Lom Lom Suwondo juga menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penyelamatan generasi muda. Menurutnya, para klien rehabilitasi harus mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
“Kita harus menjaga generasi muda agar tetap sehat dan produktif. Mereka harus terbebas dari zat yang merusak masa depan, kembali ke tengah keluarga, serta menjadi kebanggaan orang tua dan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol. Joshua Tampubolon, mengatakan penanganan penyalahgunaan narkoba, khususnya pada kalangan remaja dan generasi Z, membutuhkan pendekatan yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Melalui program “Ananda Bersinar” (Anak dan Remaja Bersih Narkoba), BNN fokus melakukan intervensi kepada kelompok usia remaja yang kini mulai rentan terpapar narkoba sejak usia 15 tahun.
“Penegakan hukum saja tidak cukup. Kami mengedepankan pendekatan yang menyentuh aspek pemulihan dan pembinaan melalui rehabilitasi serta pembekalan keterampilan hidup,” ujar Kombes Pol. Josua Tampubolon, pada Jumat (26/06/2026).
Di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, para klien dibekali berbagai keterampilan, antara lain pelatihan bengkel sepeda motor, budidaya hidroponik, pembuatan batu roster, budidaya ikan gurame dan jamur, serta pengelolaan kafe doorsmeer. Program tersebut diharapkan dapat membantu mereka kembali mandiri dan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Joshua Tampubolon juga menyampaikan bahwa menjelang Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang telah melaksanakan berbagai langkah preventif dan represif, di antaranya razia di sejumlah tempat hiburan malam, sosialisasi di 22 Kecamatan yang masuk zona merah penyalahgunaan narkoba, serta penggagalan penyelundupan dua kilogram sabu di Bandara Internasional Kualanamu.
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 di Kabupaten Deli Serdang turut dirangkaikan dengan kegiatan cek kesehatan gratis, donor darah, testimoni mantan penyalahguna narkoba, serta penampilan seni dan kreativitas dari para klien rehabilitasi sebagai bentuk dukungan terhadap proses pemulihan dan reintegrasi sosial mereka.(1kbr/inn0101/ds/ac/nn-40)












