Deli Serdang | 1kabar.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan sistem pembayaran digital Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), pada Jumat (26/06/2026). Inovasi ini menjadikan Deli Serdang sebagai Kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan otomatis pembayaran tagihan makanan dan pajak restoran langsung ke kas daerah.
Tidak hanya itu, bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan insentif pengurangan pajak restoran bagi konsumen.
Melalui Qresto, masyarakat yang bertransaksi di merchant yang telah terdaftar dapat menikmati insentif pengurangan pajak restoran dari 10 persen menjadi 5 persen. Kebijakan ini dihadirkan untuk mendorong transaksi digital yang lebih transparan, meningkatkan kepatuhan pajak, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Semula kami ingin memberikan insentif 2 persen. Namun berhubung Kabupaten Deli Serdang akan merayakan hari jadi ke-80, kami sepakat menaikkan insentif menjadi 5 persen khusus bagi konsumen selama 6 bulan hingga Desember,” terang Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan didampingi Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Deddy Mawardi, S.Sos., MAP saat peluncuran QResto di Pondok Rame sekaligus demonstrasi sistem yang telah diterapkan.
Peluncuran turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Sumut, serta para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Digitalisasi transaksi dengan Qresto, lanjutnya, akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen. Sistem yang terintegrasi akan memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan.
“Selain menguntungkan masyarakat, sistem ini juga membantu pemerintah dalam memastikan penerimaan pajak lebih optimal dan transparan. Pajak adalah sumber utama pembangunan daerah. Karena itu, transparansi dalam pengelolaan pajak menjadi sangat penting,” jelasnya.
Saat ini QResto didorong hadir di sektor restoran, hotel, dan kafe. Bupati juga mendorong pemanfaatan Qresto dalam berbagai layanan pemerintah, termasuk pembayaran PBB dan mekanisme upah pungut yang dapat dipantau secara real time oleh para petugas.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Aci ini mengungkapkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Deli Serdang telah mencapai 67 persen, sedangkan capaian penerimaan pajak daerah secara keseluruhan berada di angka mencapai 58 persen.
“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Harapan kami, dengan adanya QResto, digitalisasi ini akan semakin menambah pendapatam sekaligus menjadi langkah awal menuju Deli Serdang yang lebih modern, transparan, dan siap menghadapi perkembangan ekonomi digital di masa depan,” pungkasnya.
KPW Bank Indonesia, Ameriza Ma’ruf Moesa menyampaikan apresiasi atas kebijakan insentif pengurangan pajak sebesar 5 persen yang diberikan kepada masyarakat pengguna Qresto. Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi yang tepat untuk mempercepat adopsi transaksi digital di tengah masyarakat. Meski demikian, evaluasi dan pengembangan sistem akan terus dilakukan agar manfaatnya semakin besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Terimakasih kepada Bank Sumut yang telah meluncurkan sistem ini. Kami dari Bank Indonesia siap untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terutama dalam digitalisasi untuk mengawal mata pajak lainnya,” terangnya.
Sebelumnya, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT. Bank Sumut, Sandhy Sofian, menjelaskan bahwa Qresto dirancang untuk menyederhanakan proses pembayaran secara digital.
“Jika sebelumnya pelaku usaha harus menghitung dan menyetorkan pajak secara manual, kini sistem akan langsung melakukan splitting pembayaran secara real-time antara pendapatan usaha dan kewajiban pajak daerah,” ujarnya.
Merchant atau pelaku usaha bisa mendapatkan QResto dengan mendaftarkan usahanya melalui Bank Sumut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, maupun Bank Indonesia.(1kbr/nn)












