MEDAN | 1kabar.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik industri rumahan yang memproduksi sekaligus mengedarkan pod vape atau Pop Getar berisi etomidate di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 256 cartridge pod vape dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol. Tatar Nugroho, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran vape liquid atau pod getar yang diduga mengandung etomidate di Sumatera Utara (Sumut).
“Hasil penyelidikan, kami menangkap seorang pria berinisial T di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Petisah. Dari Mobil Honda Jazz miliknya ditemukan lima cartridge bertuliskan PARIS yang diduga berisi etomidate,” ujar Brigjen Pol. Tatar Nugroho saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan William Iskandar, Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (01/08/2026).
Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke kawasan Jalan Sentang, Kecamatan Medan Petisah, dan mengamankan tiga orang berinisial J, A, dan S yang diduga berperan sebagai kurir pembawa pod getar milik tersangka T.
•BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Kota Medan, Kurir Ditangkap dan Jaringan Diburu.
Penyidikan kemudian mengarah ke rumah tersangka T di Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Di lokasi itu, petugas menemukan 172 cartridge pod getar bermerek LA dan PARIS yang diduga mengandung etomidate.
Pengembangan berikutnya dilakukan ke sebuah rumah di Jalan Punak, Kelurahan Sekip, Kota Medan, yang merupakan kediaman tersangka J.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali menyita 84 cartridge pod getar bermerek LA dan PARIS.
Selain barang bukti pod vape, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi pod getar, antara lain empat botol liquid vape, 10 alat suntik, plastik pembungkus cartridge, serta stiker merek PARIS dan LA.
Menurut Tatar Nugroho, para pelaku telah menjalankan industri rumahan tersebut selama sekitar tiga bulan.
Bahan baku liquid disebut dipesan dari Kamboja, kemudian diracik di rumah sebelum dipasarkan kepada pelanggan.
“Produk Pop Getar dipasarkan dengan sistem cash on delivery (COD). Barang diantar oleh kurir berinisial S yang menerima upah sebesar Rp. 500 ribu,” jelasnya.(1kbr/inn0101/mdn-40)












