MEDAN | 1kabar.com
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara turut mendukung pelaksanaan penggerebekan dan penertiban lokasi yang diduga akan kembali digunakan sebagai sarana aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dalam rangkaian Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026.
Sebanyak 16 Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara diterjunkan untuk memperkuat pengamanan personel gabungan yang melaksanakan patroli dan penindakan di lokasi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif guna memastikan kawasan yang sebelumnya telah berulang kali ditertibkan tidak kembali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel gabungan menemukan bangunan yang diduga akan dijadikan tempat beraktivitas oleh jaringan narkoba dengan pola yang berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya aktivitas dilakukan secara terbuka, kali ini lokasi diduga disiapkan dengan modus yang lebih tertutup untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
Temuan tersebut semakin menegaskan bahwa para pelaku terus berupaya mencari celah untuk menjalankan aktivitas ilegalnya. Namun demikian, aparat kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun bagi berkembangnya kembali jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Berbagai langkah penertiban dan pengawasan berkelanjutan terus dilakukan untuk memastikan kawasan Jermal terbebas dari aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Rantau Isnur Eka, menegaskan bahwa Satuan Brimob Polda Sumut akan selalu siap mendukung setiap operasi kepolisian dalam pemberantasan narkoba maupun tindak kejahatan lainnya. Menurutnya, perang terhadap narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(***)












