Demonstrasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara di Kota Medan Diwarnai Keranda Simbolik Anti Korupsi

Teks Foto : Ratusan massa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa dengan rangkaian long march dari Simpang Pelangi, Simpang Azko Juanda, Simpang Waspada, depan Kantor Bank Indonesia, Simpang JW Marriott, hingga Bundaran SIB, sebelum akhirnya bergerak ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (15/06/2026)/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Ratusan massa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa dengan rangkaian long march dari Simpang Pelangi, Simpang Azko Juanda, Simpang Waspada, depan Kantor Bank Indonesia, Simpang JW Marriott, hingga Bundaran SIB, sebelum akhirnya bergerak ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (15/06/2026).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan bersama berbagai Elemen Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara sebagai bentuk penyampaian aspirasinya atas berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan. Dalam aksi unjuk rasa ini, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA SUMUT) bersama elemen gerakan lainnya menyerahkan 11 tuntutan kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Di tengah jalannya aksi unjuk rasa, massa juga menampilkan keranda sebagai simbol perlawanan dan analogi bahwa keadilan telah mati. Simbol tersebut sekaligus menjadi bentuk kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk sejumlah program yang oleh massa aksi unjuk rasa dianggap perlu dikaji ulang secara serius.

Setibanya di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, massa aksi unjuk rasa juga bergabung dengan rekan-rekan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU). Meski membawa tuntutannya yang memiliki sejumlah kesamaan dan perbedaan, kedua kelompok tetap berdiri dalam satu barisan massa, dengan masing-masing menyerahkan dua surat tuntutan untuk disampaikan kepada lembaga legislatif daerah tersebut.

Pimpinan aksi unjuk rasa, Nurmahmudi Junid, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tanggung jawab moral Mahasiswa dan Rakyat dalam mengawal aspirasi publik. Menurutnya, perjuangan ini tidak boleh berhenti hanya pada penyerahan dokumen tuntutan, melainkan harus diikuti dengan langkah nyata dari pihak DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

>”Kami hadir bukan sekadar untuk menyuarakan penolakan, tetapi untuk menegaskan bahwa ada keresahan yang nyata di tengah masyarakat. Sebelas tuntutan yang kami bawa adalah hasil dari suara Mahasiswa dan Rakyat yang selama ini merasa perlu didengar. Jika tidak ada tindak lanjut, maka perjuangan ini akan terus kami lanjutkan,””Kami memastikan seluruh rangkaian aksi unjuk rasa ini berjalan dengan teratur dan bermakna. Keranda yang kami bawa adalah simbol bahwa keadilan sedang berada dalam kondisi darurat. Ini adalah peringatan keras kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara agar tidak mengabaikan suara rakyat,” kata Rudi Sakban kepada wartawan, pada Senin (15/06/2026).

Di sisi lain, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA SUMUT), M. Farhan Muhaimin, S.Sos, menuturkan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan konsolidasi perjuangan Mahasiswa dan Masyarakat yang menginginkan perubahan nyata di Sumatera Utara. Ia menilai, DPRD Provinsi Sumatera Utara harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada kepentingan publik, bukan sekadar menerima aspirasi tanpa tindakan lanjut.

>”Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA SUMUT) bersama Elemen Mahasiswa dan Masyarakat hadir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Kami menyampaikan 11 tuntutan secara resmi kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan kami menuntut adanya langkah konkret, bukan hanya seremonial penerimaan aspirasi kami. Apabila tuntutan kami ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,”< tegas M. Farhan Muhaimin, S.Sos kepada wartawan, pada Senin (15/06/2026).

Dalam kesempatan itu, massa aksi unjuk rasa juga diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, S.H., M.Kn, dan tuntutannya yang disampaikan disebut telah diterima, ditandatangani, serta akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA SUMUT) menegaskan bahwa perjuangan akan terus dikawal hingga ada kejelasan langkah konkret dari pihak legislatif. Massa aksi unjuk rasa juga menilai bahwa suara rakyat tidak boleh berhenti diatas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(1kbr/nn-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *