Deli Serdang | 1kabar.com
Seorang warga berinisial DS alias Burnok meninggal dunia usai diamankan Tim Pengamanan Kantor Direksi PT. Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1 di Areal Perusahaan Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (20/07/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.
Informasi awal yang dihimpun, peristiwa bermula ketika tim pengamanan yang terdiri dari Personel Satuan Pengamanan (Satpam) dan didampingi 1 orang Personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Yonarmed 2/KS Deli Tua mengamankan dua terduga pelaku pencurian besi, yakni berinisial Y dan Y di Areal Perusahaan PTPN-1 Regional 1.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya menyebut DS alias Burnok sebagai pelaku utama.
Berbekal keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pencarian hingga menemukan DS di kawasan Dusun IX, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa.
Saat akan diamankan, DS disebut melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian dengan petugas. Setelah situasi dapat dikendalikan, DS dibawa ke pos pengamanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses itu, korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan yang kini menjadi bagian dari materi penyelidikan aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Medan.
Selanjutnya DS mengalami muntah-muntah dan tubuhnya melemah sehingga petugas membawanya ke Rumah Sakit PT. Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1 Kecamatan Tanjung Morawa untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah diperiksa tenaga kesehatan, DS dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya Kasi Humas Polresta Deli Serdang, IPTU. J.M. Gabe Napitupulu, S.H saat dikonfirmasi 1kabar.com melalui telepon WhatsAppnya membenarkan adanya penahanan terhadap petugas pengamanan terkait kasus ini.
“Iya sudah ditahan,” ujar Kasi Humas Polresta Deli Serdang, IPTU. J. M Gabe Napitupulu, S.H saat dikonfirmasi 1kabar.com melalui telepon WhatsAppnya, Jumat (24/07/2026).
Diketahui, 2 orang Security PT. Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1 Kecamatan Tanjung Morawa saat ini telah ditahan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.(***)












