Sah Terdaftar di Kesbangpol, DPD LSM LIRA Deli Serdang Perkuat Legalitas dan Peran Sosial Kontrol

DELI SERDANG,1kabar.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Deli Serdang resmi memperkuat legalitas organisasi. Kepastian itu ditandai dengan diterimanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 200.1.4.4/1460.Bakesbangpol/2026 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang.

Penyerahan SKT berlangsung di Kantor Kesbangpol Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (22/09/2026).

SKT tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Deli Serdang, Vini Dwi Putranti, S.Pt.,M.Si., didampingi Kepala Seksi Misrianto, SE.

Dari DPD LSM LIRA Deli Serdang, hadir Bupati LIRA Hendra Wijaya, Wakil Bupati LIRA Irwansyah, SE., MM., Psi., serta Sekda LIRA Zulham Nasution, SE. Kehadiran jajaran pimpinan secara lengkap menunjukkan komitmen dan keseriusan LIRA dalam menjalankan fungsi sosial kontrol secara profesional, konstruktif, dan taat aturan.

Dengan diterimanya SKT tersebut, LSM LIRA Deli Serdang diharapkan semakin mampu menjalankan peran organisasi secara tertib administrasi, profesional, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Legalitas ini menjadi modal penting bagi LIRA untuk memperluas peran sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal transparansi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta ikut berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Deli Serdang.

Bupati LIRA Deli Serdang, Hendra Wijaya menegaskan, legalitas merupakan fondasi utama untuk memperkuat langkah organisasi dalam memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Dengan adanya SKT ini, kami semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Deli Serdang. LIRA akan konsisten mengawal kepentingan masyarakat dan ikut mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, bersih dan berintegritas,” ujar Hendra.

Menurutnya, LIRA akan terus mengedepankan semangat pencegahan korupsi, transparansi anggaran, kepedulian sosial, dan pengawasan publik dengan tetap berbasis data, aturan hukum, serta komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap keberadaan LSM LIRA dapat menjadi mitra strategis, baik bagi masyarakat maupun pemerintah, dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi.

Penyerahan SKT ini menjadi langkah awal bagi DPD LSM LIRA Deli Serdang untuk terus memperkuat konsolidasi internal, membangun komunikasi intensif dengan pemerintah daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat. (Aceng)

Penulis: AcengEditor: Fadly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *