BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Diduga Jual Anak Kandung Tukar Narkoba, Seorang Ayah Kandung di Deli Serdang Diamankan Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo bersama Polsek Medan Tembung

264
×

Diduga Jual Anak Kandung Tukar Narkoba, Seorang Ayah Kandung di Deli Serdang Diamankan Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo bersama Polsek Medan Tembung

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus bersama Polsek Medan Tembung mengamankan seorang Pria berinisial (T) dan (K) yang mencabuli (N) seorang Anak Wanita yang masi dibawah umur, Jumat (19/09/2025) sekira pukul 14.00 WIB siang.

Terungkapnya hal tersebut bermula pada saat (N) sedang bersama dengan pacarnya dan bercerita tentang kisah hidupnya yang penuh derita dimana dia telah disetubuhi oleh Ayah Kandungnya (T) yang diduga merupakan pecandu berat Narkoba.

Kepada Pacarnya, (N) mengakui bahwa hampir setiap hari dia disetubuhi oleh Ayah Kandungnya dan pernah dijual kepada Pria hidung belang barter dengan sabu-sabu. Mendengar hal tersebut pacarnya lantas mengadukan hal tersebut kepada kelurga Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Pidie Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRK Peringati Uroe Lahe Pidie ke-514

Mendengar hal tersebut, Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus langsung mengambil tindakan dengan dengan memanggil pacar (N) bersama dengan (N) untuk mengkonfirmasi hal tersebut dan (N) didampingi Pacarnya dan Ibu Kandungnya mengakui bahwa dirinya kerap disetubuhi oleh Ayah Kandungnya.

Usai mendengarkan langsung dari korban, Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus bersama Anggota Pemuda Pancasila lainnya secara spontan langsung mencari dan mengamankan (T) yang merupakan pelaku yang menyetubuhi Anak Kandungnya.

Saat diamankan, Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus bersama warga masyarakat sekitar langsung mengintrogasi (T) dan saat itu (T) mengakui dia sudah menyetubuhi Anak Kandungnya (N) yang masi dibawah umur berulang-ulang kali.

Baca juga Artikel ini  Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian, Utamakan Warga Pinggir Jalan dalam Bakti Sosial "Indahnya Berbagi di Jum’at Berkah."

Namun (T) mengakui bahwa Abang Kandungnya berinsial (K) lah yang terlebih terlebih dahulu mencicipi tubuh Anak Kandungnya sewaktu dia mendekam dipenjara.

Usai mendengar langsung pengakuan dari Ayah (N) bahwa Abang Kandungnya juga ikut menyetubuhi (N), (K) langsung diamankan saat mengarit Padi di Sawah. Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus langsung menghubungi Polsek Medan Tembung dan menyerahkan kedua pelaku untuk diproses secara hukum dan korban (N) dibawa untuk membuat laporan resmi ke Polisi.

Mendapatkan informasi tersebut, Personil Polsek Medan Tembung langsung datang ke lokasi mengamankan pelaku persetubuhan dan membawanya untuk dilakukan proses hukum ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan.

Baca juga Artikel ini  Ultimatum Bapenda, Bupati Deli Serdang : Ini Momen Bersih-Bersih

Sejumlah warga masyarakat lainnya yang berada di lokasi sangat mengapresiasi Ketua Pimpinan Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus yang cepat menindak lanjuti hal tersebut.

“Kami juga mengapresiasi Polsek Medan Tembung yang cepat datang ke lokasi untuk mengamankan para pelaku persetubuhan Anak dibawah umur, kami berharap agar pelaku-pelaku lainya yang ikut mencicipi tubuh (N) segera ditangkap, begitu juga dengan bandar narkoba tempat para pelaku membeli narkoba juga harus segera ditangkap dan diproses hukum,” ungkapnya.(***)