MEDAN | 1kabar.com
Aliansi Masyarakat Sipil yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) mendesak Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koya Medan untuk segera menindaklanjuti dengan memanggil AT yang saat ini menjabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan karena yang diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.
Bahkan, bukan hanya sekedar menindaklanjuti persoalan tersebut. Massa juga mendesak agar Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut, Senin (15/06/2026).
“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat. Bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Jadi, kita mendesak agar Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan untuk segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat,” kata Ari Saputra Kordinator Aksi Unjuk Rasa saat mendatangi Gedung DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (15/06/2026).
Di katakan, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh AT adalah bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai rasa keadilan kepada masyarakat.
“Penganiayaan yang dilakukan AT sangat mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat. Dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Untuk itu kasus ini harus segera disikapi oleh BK DPRD Kota Medan,” pintanya.
Selain itu, katanya, diminta kepada Kapolrestabes Medan untuk memproses kasus penganiayaan tersebut. Apalagi, kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Poltabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Aksi massa unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Lailatul Badri dan Anggota Robi Barus dan Edi Saputra.
Di hadapan massa unjuk rasa, Lailatul Badri menyebutkan bahwa akan segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasi atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Apalagi, kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Medan itu saat ini pihaknya telah menerima surat laporan yang dikirim oleh diduga korban penganiayaan.
“Kami (BK) akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari diduga korban penganiayaan,” sebutnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan akan segera memanggil Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem berinisial AT yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.
“Minggu depan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan (AT) untuk dimintai keterangan terkait masalah ini,” ucapnya.
Bila peristiwa tersebut benar terbukti, Afif Abdillah yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan itu mengaku sangat menyayangkan aksi kekerasan yang telah dilakukan AT.(***)












