BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Diduga Mabuk Minum Tuak, Seorang Pemuda Warga Desa Bangun Sari Baru Lempar Batu Penumpang Sepeda Motor Hingga Meninggal Dunia

114
×

Diduga Mabuk Minum Tuak, Seorang Pemuda Warga Desa Bangun Sari Baru Lempar Batu Penumpang Sepeda Motor Hingga Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Deliserdang | 1kabar.com

Seorang pemuda berinisial SS, berusia (19 tahun), Warga Dusun X, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, yang diduga mabuk setelah minum tuak melempar pecahan batu bata mengenai penumpang sepeda motor, hingga terjatuh, dan akhirnya meninggal dunia, Kamis (02/10/2025).

Atas perbuatannya, SS ditangkap Polresta Deli Serdang melalui Tim Personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat melanggar Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Risqi Akbar, pada saat konferensi pers di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Kamis (02/10/2025).

Baca juga Artikel ini  Danramil 0201-04/MK Pimpin Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan Medan Jelang HUT TNI ke-80

Diketahui korban yang meninggal dunia tersebut, Syahputra Anugrah Gea, berusia (20 tahun), Warga Dusun VI, Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjung Morawa. Akibat lemparan pecahan batu batu, korban mengalami pendarahan pada rongga kepala disertai pecah tulang tengkorak.

Diuraikannya, sebelum tersangka, dan teman-temannya minum tuak disalah satu warung tuak di Dusun X, Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Menjelang subuh, dan salah seorang temannya mengajak tersangka keluar mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam, untuk membeli rokok, dan saldo dana di Jalan Sultan Serdang, Pasar IX, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Lapas Perempuan Sigli Gelar Upacara Khidmat

Sepulang membeli rokok, dan saldo dana, tersangka, dan temannya hendak kembali ke warung tuak. Namun saat hendak naik ke atas sepeda motor, tersangka melihat ada pecahan batu bata terletak di tanah, dan kemudian diambilnya, dan dipegangnya.

Ketika pulang menumpang sepeda motor dengan arah lintasan melawan jalur, dan tersangka melihat ada sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi di depannya. Saat berpapasan, dan tersangka langsung melemparkan pecahan batu bata, mengenai kepala bagian kiri korban yang saat itu dibonceng, pada Minggu (24/08/2025) lalu sekira pukul 03.30 WIB.

Baca juga Artikel ini  Sindiran Manis untuk Gubernur Sumut Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Beli Es Krim Sepeda Motor Plat BK

Akibat lemparan batu tersebut, dan korban terjatuh, dan berguling-guling di aspal jalan. Dua hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Grandmed, Kecamatan Lubuk Pakam, korban akhirnya meninggal dunia.

“Tersangka sempat lari ke Aceh usai kejadian itu. Namun belakangan tersangka pulang ke rumah orang tuanya yang akhirnya Personil Polresta Deli Serdang menangkapnya pada Sabtu (27/09/2025) lalu sekira pukul 22.00 WIB,” pungkasnya.(Nain0101)