Direktur PT. Hutama Karya (Persero) Temui Kajati Sumut, Bahas Isu Strategis Pembangunan Insfratruktur di Sumatera Utara

Teks Foto : Direktur PT. Hutama Karya (Persero), Koentjoro didampingi EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Ni Putu Oki Worastuti mengungjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Nur Handayani bersama Kepala Bagian Tata Usaha, Rio Aditya serta Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi di Ruang Transit Lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH. Nasution Medan, pada Rabu sore (10/06/2026)/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Direktur PT. Hutama Karya (Persero), Koentjoro didampingi EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Ni Putu Oki Worastuti mengungjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin di Ruang Transit Lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH. Nasution Medan, pada Rabu sore (10/06/2026).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin turut didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Nur Handayani bersama Kepala Bagian Tata Usaha, Rio Aditya serta Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi.

“Saat menyampaikan sambutannya, Muhibuddin menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan PT. Hutama Karya (Persero) yang telah berkenaan hadir dan menyambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara disampaikan kepada Muhibuddin, bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT. Hutama Karya (Persero) sangat masif serta terus mendapat pendampingan maupun pengawalan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara khususnya dalam rangka pencegahan penyimpangan anggaran pembangunan maupun regulasinya, sehingga pelaksanaan pembangunan itu akan terlaksana secara tepat guna tepat waktu dan tepat sasaran, ini akan terus dilakukan demi menjamin keberlangsungan pembangunan yang pada hakikatnya adalah untuk kemaslahatan ummat,” ujar Muhibuddin.

Sementara itu, usai pertemuan Koentjoro menyampaikan bahwa kunjungannya itu merupakan bagian dari koordinasi strategis mengingat selama ini telah terbangun koordinasi yang baik antara PT.Hutama Karya dengan Kejaksaan Republik Indonesia, terutama PT. Hutama Karya adalah perusahaan pemerintah yang dipercaya untuk membangun infrastruktur yang diantaranya beberapa ruas Jalan Tol dan jalur rel kereta api hingga rekonstruksi pasca bencana wilayah Tapanuli Tengah dan daerah lainnya di Sumatera Utara.

“Di tambahkan Koentjoro, Lembaga Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) telah banyak berkontribusi dalam mengawal dan mengamankan kebijakan secara hukum sehingga proses pembangunan yang dilakukan oleh PT. Hutama Karya (Persero) dapat berjalan maksimal serta meminimalisir penyalahgunaan regulasi ataupun aturan hukum,” katanya.(1kbr/inn0101/mdn-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *