DELI SERDANG,1kabar.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di Kantor BNNK Deli Komplek Kantor Bupati,Jumat (22/8/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor BNNK Deli Serdang, Kompleks Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara LPM dan BNNK dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Ketua DPC LPM Kecamatan Galang, Aswan Fra Tumanggor, mengatakan, sebelum mengajukan permohonan audiensi kepada BNNK Deli Serdang, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan DPD LPM Kabupaten Deli Serdang.
Koordinasi tersebut, kata Aswan, dilakukan sebagai bentuk komunikasi dan tertib organisasi sekaligus untuk memastikan rencana audiensi mendapat dukungan dari jajaran DPD LPM Kabupaten Deli Serdang.
“Jauh hari sebelum kami menyurati BNNK Deli Serdang untuk meminta audiensi, kami sudah berkoordinasi dengan DPD LPM Kabupaten Deli Serdang. Alhamdulillah, DPD LPM Kabupaten Deli Serdang merestui dan mendukung audiensi ini,” ujar Aswan.
Ia menjelaskan, audiensi tersebut bertujuan membangun kolaborasi antara DPC LPM Kecamatan Galang dengan BNNK Deli Serdang dalam mengedukasi, mengarahkan dan mendampingi masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, LPM sebagai organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan dapat ikut mengambil bagian dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika.
“Kami ingin bersinergi dengan BNNK Deli Serdang dalam mendukung program Bupati Deli Serdang dan pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami siap membantu mengarahkan dan mendampingi masyarakat, khususnya di desa-desa wilayah Kecamatan Galang, agar bersama-sama menjauhi narkoba yang dapat merusak generasi muda,” katanya.
Kehadiran DPC LPM Kecamatan Galang disambut baik oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol.Fadris Santun Ratulana, S.I.K., M.Si. Dalam pertemuan tersebut, BNNK Deli Serdang mengapresiasi kepedulian dan komitmen LPM Kecamatan Galang untuk turut berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Aswan menambahkan, audiensi juga membahas pentingnya membangun kerja sama berkelanjutan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, khususnya kepada generasi muda.
“Intinya, kami siap bergandeng tangan dengan BNNK Deli Serdang untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk sabu-sabu, pil terlarang maupun jenis narkotika lainnya yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
Ia berharap, sinergi yang telah dibangun tersebut tidak berhenti sebatas audiensi, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata di lapangan, seperti sosialisasi, edukasi, pendampingan masyarakat serta kegiatan pencegahan lainnya di desa-desa Kecamatan Galang.
“Harapan kami, kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Galang. Pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat, organisasi masyarakat maupun seluruh elemen masyarakat,” pungkas Aswan. ( Red )












