Deli Serdang | 1kabar.com
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan meresmikan Sentra Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/08/2026).
Kehadiran sentra ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memperluas layanan pendidikan, pendampingan, konsultasi, terapi, hingga pengembangan kemandirian bagi anak berkebutuhan khusus.
Asri Ludin Tambunan mengatakan peresmian Sentra Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bukan sekadar peresmian fasilitas, tetapi penegasan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak dan kesempatan untuk berkembang.
“Peresmian ini bukan sekadar unjuk kebolehan, tetapi menegaskan satu hal, tidak ada anak yang tertinggal di Kabupaten Deli Serdang. Semua elemen masyarakat, dari seluruh aspek, akan mendapatkan perlakuan yang sama dari pemerintah,” ujar Bupati.
Sentra Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), lanjutnya, tidak hanya diarahkan sebagai tempat pelatihan dan terapi, tetapi akan dikembangkan menjadi pusat layanan yang mendukung kesetaraan pendidikan melalui pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.
Dengan demikian, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) diharapkan memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sekaligus mempersiapkan diri menuju kemandirian.
Sentra Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga akan dikembangkan sebagai tempat konsultasi, rujukan, serta pelatihan bagi para tutor Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Deli Serdang.
Berbagai layanan, seperti terapi wicara, fisioterapi, terapi motorik, terapi perilaku, pelatihan kemandirian dan prasekolah, akan disiapkan secara bertahap.
“Di sini nantinya juga akan kita buka unit usaha. Salah satunya, dari sekitar 3.000 pasang seragam sekolah yang kita adakan, pemasangan atributnya akan dikerjakan di sentra ini oleh anak-anak istimewa kita. Jadi mereka tidak hanya mendapatkan pendidikan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bekerja dan berkarya,” jelas Bupati.
Ia menambahkan, pengembangan sentra ke depan juga dapat diarahkan pada kegiatan produktif lainnya, termasuk pemanfaatan lahan untuk usaha pertanian yang dapat melibatkan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sesuai kemampuan masing-masing.
“Seluruh potensi harus kita maksimalkan. Anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus memberikan dampak yang jelas dan langsung kepada masyarakat,” kata Bupati.
Sembari menunggu kelengkapan tenaga terapis, Bupati menginstruksikan agar layanan sementara mulai berjalan dengan melibatkan tenaga dari rumah sakit daerah pada waktu-waktu tertentu.
“Ini harus menjadi langkah awal. Sentra ini harus beroperasi dengan layak dan baik. Kita ingin menunjukkan bahwa peresmian hari ini bukan akhir, tetapi awal untuk memajukan anak-anak kita ke depannya,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno, melaporkan Sentra Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dibangun diatas Lahan Eks Puskesmas Kecamatan Pagar Merbau yang telah direhabilitasi selama sekitar 2,5 bulan. Saat ini, fasilitas tersebut telah dapat dimanfaatkan sebagai layanan ABK.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, terdapat sekitar 1.613 ABK di 22 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang. Sebanyak 21 PKBM telah memberikan layanan bagi ABK dengan jumlah sekitar 613 anak.
Namun, masih terdapat tiga kecamatan yang belum memiliki PKBM ABK, yaitu Kecamatan Sibolangit, Kecamatan STM Hulu, dan Kecamatan Gunung Meriah.
“Sentra ini akan difungsikan sebagai layanan konsultasi, pusat rujukan, dan pusat pelatihan bagi tutor ABK yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Ke depan juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial serta pengembangan usaha bagi anak-anak ABK,” ungkap Suparno.
Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang sekaligus Bunda PAUD, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan, turut hadir bersama Aktivis ABK, Syahrial Tambunan dan Tima Manggarita Dwi Rani Zahri, para Tutor ABK, serta perwakilan ABK.
Acara peresmian juga dirangkai dengan penampilan seni dari anak-anak, di antaranya tari oleh Annur Sakinah dari PKBM Kecamatan Galang dan Pembacaan Puisi oleh Azzahra Maira Putri.(1kbr/nn-40)












