JAKARTA | 1KABAR.COM — Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Namun, di balik jabatan besar tersebut, ada satu pesan Suyudi yang kini menjadi perhatian publik: pembenahan dari dalam tubuh Polri, terutama soal sumber daya manusia dan sistem rekrutmen.
Suyudi secara tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi maupun sponsorship dalam proses pembinaan dan rekrutmen anggota Polri.
Bagi Suyudi, meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar. Anggota yang berprestasi harus diberikan kesempatan untuk berkembang, sementara pelanggaran harus ditindak secara proporsional dan konsisten.
Pernyataan tersebut bukan sekadar berbicara tentang penerimaan anggota baru.
Suyudi menempatkan pembenahan SDM dalam siklus yang lebih luas, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, peningkatan kompetensi, kesejahteraan hingga masa purna tugas.
ENAM AGENDA, SATU UJIAN: PEMBUKTIAN
Dalam agenda transformasinya, Suyudi membawa enam program prioritas: penguatan kelembagaan; pembinaan SDM dan rekrutmen; pelayanan publik; penegakan hukum; pengawasan; serta akuntabilitas anggaran.
Kini, setelah dilantik, perhatian publik tentu tidak berhenti pada apa yang disampaikan di hadapan Komisi III DPR.
Yang akan dinilai adalah bagaimana janji tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata.
Jika benar praktik titipan, transaksi dan sponsorship dapat ditekan, maka proses rekrutmen dan pembinaan karier di tubuh Polri diharapkan semakin berbasis prestasi, integritas dan kompetensi.
PUBLIK MENUNGGU BUKTI, BUKAN SEKADAR JANJI
Harapan masyarakat sederhana: anak bangsa yang memiliki kemampuan dan integritas tidak kehilangan kesempatan hanya karena tidak memiliki akses kepada orang tertentu.
Karier seorang anggota Polri semestinya ditentukan oleh prestasi dan integritas, bukan oleh siapa yang mengenal siapa.
Karena itu, pernyataan Jenderal Suyudi kini memasuki tahap yang jauh lebih penting: pembuktian.
Masyarakat akan melihat apakah semangat “tidak boleh ada titipan, transaksi dan sponsorship” benar-benar menjadi budaya baru dalam tubuh Polri.
Sebab pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun hanya dengan kata-kata. Kepercayaan lahir ketika masyarakat melihat sendiri bahwa aturan benar-benar berlaku sama bagi semua.
Sumber: ANTARA, Tribrata News Polri, detikNews











