1kabar.com — MEDAN | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kota Medan sampaikan keputusan menerima dan menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Rp. 7,7 triliun lebih setelah dikakukan Perubahan.
Seiring dengan itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kota Medan memberikan kritik dan catatan, tanggapan serta saran kepada Pemerintah Kota Medan.
Kritikan itu disampaikan DR. Dra. Lily, M.B.A., M.H dalam pendapat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Medan, pada Selasa (29/09/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Cun Sen Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Zulkarnaen, S.K.M Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan H. Hadi Suhendra Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Turut hadir para Anggota DPRD Kota Medan lainnya. Juga hadir Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.
Masih dalam pendapat Fraksinya, menurut DR. Dra. Lily, M.B.A., M.H, kritikan pedas terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 sebasar Rp. 592, 39 miliar hampir 6 kali lipat dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2024.
Terkait hal itu, Lily minta hal diatas menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan karena hak itu merupakan kelemahan dan kekurang dan ketidak mampuan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang sudah disetujui dalam Peraturan Daerah (Perda).
Maka itu, untuk upaya pencegahan dan menghindari hal serupa tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendesak Wali Kota Medan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk lebih meningkatkan kenerjanya sehingga dapat mere-alisasikan seluruh program prioritas yang telah disetujui di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Selanjutnya dalam pendapat Fraksinya, Lily mendesak Wali Kota Medan supaya alokasi anggaran diikuti kualitas data penerima bantuan. Sehingga pendistribusian benar benar tepat sasaran.
“Karena kesalahan pendataan banyak warga masyarakat yang benar benar miskin tidak mendapat bantuan. Hal itu supaya menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti,” sebutnya.
Sama halnya dengan program pemasangan dan perbaikan Lampu Penerangan jalan Umum (Lpju) dapat segera direalisasikan dan dilaksanakan secara merata di seluruh kecamatan yang ada di Kota Medan dan diprioritaskan pada lokasi-lokasi yang rawan kejahatan dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M telah menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026.(1kbr/mdn/inn/sp40)













