MEDAN | 1kabar.com
Situasi semakin memanas. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) hari ini menggelar aksi unjuk rasa untuk laporkan Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Aksi unjuk rasa dan laporan itu dilakukan atas dugaan kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menggerogoti tubuh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Langkah tegas ini diambil menyusul hasil investigasi internal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (IMM Sumut) yang menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, pengondisian proyek, dan dugaan pengaturan anggaran yang mengarah ke praktik sistemik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
>”Kami tidak lagi bicara asumsi. Ini sudah masuk tahap laporan resmi. Bukti-bukti awal kami cukup kuat menunjukkan adanya dugaan korupsi terstruktur yang melibatkan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinis Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” “Institusi Negara bukan tempat dagang proyek atau bancakan uang Rakyat. Ini soal moral, integritas, dan tanggung jawab publik. Jika Aparat Penegak Hukum (APH) lamban, maka kami pastikan: gelombang aksi massa unjuk rasa akan kami kerahkan tanpa kompromi,” “Rakyat Sumatera Utara berhak tahu siapa yang merampok hak mereka dibalik meja kekuasaan. Jangan lindungi pelaku. Jangan tutup mata. Kami akan kawal ini sampai ke meja hijau!.”<
DPD IMM Sumut menegaskan ini bukan hanya soal oknum, tapi soal membongkar praktik busuk dalam birokrasi yang selama ini tak tersentuh hukum. DPD IMM Sumut pun siap menyeret kasus ini hingga ke tingkat Nasional jika proses penegakan hukum di Daerah terindikasi mandek.(***)





