PW KAMMI Sumut Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Sumut, Bongkar Polemik KPID Sumut, Desak KPK dan Kejati Sumut Usut Anggaran DPRD Sumatera Utara

Teks Foto : Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (21/09/2026)/(Doks Foto/Istimewa)

1kabar.com — MEDAN | Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (21/09/2026).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) membawa sejumlah tuntutannya terkait Pengelolaan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara serta proses Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2029.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah penetapan Muhammad Yusron sebagai salah satu dari tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpilih.

Dalam Rapat Pleno Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara pada 15 September 2026 lalu, Yusron memperoleh 15 suara. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Usman Jakfar.

Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) menilai proses tersebut perlu dibuka secara transparan, khususnya menyangkut persyaratan independensi dan nonpartisan calon serta potensi konflik kepentingan.

Aqso Anshari, Koordinator Aksi Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut), menegaskan bahwa persoalan yang dibawa dalam aksi unjuk rasa bukan persoalan pribadi terhadap calon tertentu, melainkan menyangkut integritas proses pengisian jabatan publik.

“Kami datang ke DPRD Provinsi Sumatera Utara bukan untuk menyerang pribadi siapapun. Kami mempertanyakan prosesnya. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) adalah lembaga publik yang membutuhkan independensi. Kalau ada informasi mengenai afiliasi politik calon, maka DPRD Provinsi Sumatera Utara wajib menjelaskan kepada publik bagaimana proses verifikasinya dilakukan,” tegas Aqso Anshari dalam orasinya di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (21/09/2026).

Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat adanya sorotan terhadap informasi mengenai keterkaitan Muhammad Yusron dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Karena itu, menurut Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut), persoalan tersebut harus dibuktikan atau dibantah melalui verifikasi administratif dan faktual, bukan dibiarkan menjadi polemik di ruang publik.

•KAMMI Sumatera Utara Desak Usman Jakfae Dicopot dari Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) juga menyampaikan tuntutannya agar Usman Jakfar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Sumatera Utara, tuntutan tersebut berkaitan dengan perlunya memastikan proses pemilihan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

“Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara memiliki posisi strategis dalam proses ini. Ketika muncul persoalan mengenai independensi calon dan transparansi proses, maka kepemimpinan Komisi A juga harus dipertanggungjawabkan secara politik dan kelembagaan,” ujar Aqso.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara tidak sekadar menyatakan bahwa tujuh nama telah ditetapkan, tetapi juga membuka seluruh dokumen dan mekanisme yang menjadi dasar proses tersebut.

“Jangan hanya mengatakan sudah final. Publik berhak mengetahui apakah prosesnya sudah benar-benar sesuai aturan. Kalau ada persoalan prosedural atau persyaratan yang belum terang, jangan ditutup-tutupi,” lanjutnya.

•Kecewa Kerua DPRD Provinsi Sumatera Utara Tak Mengakomodir Massa Aksi Unjuk Rasa.

Selain menyoroti Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, massa aksi unjuk rasa juga menyampaikan kekecewaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, karena dinilai tidak mengakomodir massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Irham Sadani Rambe Ketua Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Namun, menurutnya, komunikasi tersebut tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

“Kami datang ke rumah rakyat, Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, membawa aspirasi masyarakat. Tetapi ketika pimpinan lembaga tidak membuka ruang dialog, bahkan komunikasi Ketua Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) melalui WhatsApp diblokir, tentu kami mempertanyakan sikap tersebut,” kata Irham.

Menurut Irham, Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara seharusnya membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan kelompok mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi.

“DPRD Provinsi Sumatera Utara itu rumah rakyat. Jangan sampai rakyat datang membawa aspirasi justru tidak diberikan ruang untuk bertemu dan berdialog. Bagi kami, sikap seperti ini menunjukkan persoalan serius dalam kepemimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara,” tegas Irham.

Irham bahkan menilai bahwa Erni Ariyanti Sitorus perlu mengevaluasi kapasitas kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara apabila tidak mampu membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Kalau Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara tidak mampu mengakomodir aspirasi masyarakat, bahkan menutup komunikasi dengan mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi secara terbuka, kami mempertanyakan kelayakan kepemimpinannya dalam menjalankan fungsi representasi rakyat,” ujar Irham.

•Bongkar Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Selain persoalan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), massa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) juga membawa tuntutannya mengenai transparansi dan pemeriksaan penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) mendesak agar penggunaan anggaran tersebut diperiksa secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut, termasuk penggunaan anggaran yang berkaitan dengan Abdul Rahim Siregar dan H. Ahmad Hadian, untuk Periode 2019–2024 serta 2024 hingga saat ini.

Irham menegaskan, tuntutan pemeriksaan bukan berarti Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) telah menyimpulkan adanya tindak pidana.

“Kami tidak sedang menjadi hakim. Dugaan harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan. Kalau memang tidak ada penyimpangan, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ada penyimpangan, maka harus ditindak sesuai hukum,” kata Irham.

Menurutnya, seluruh anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang publik sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, siapa penerima manfaatnya, dan bagaimana pertanggungjawabannya.

•KAMMI SUMUT : KPID Jangan Menjadi Ruang Transaksi Politik.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa proses pengisian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) harus terbebas dari kepentingan politik praktis.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri dalam informasi resmi mengenai seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menyebutkan bahwa calon harus memenuhi persyaratan, antara lain memiliki integritas, rekam jejak yang baik, pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran, serta bersifat independen dan nonpartisan.

Karena itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara menjelaskan secara terbuka bagaimana persyaratan tersebut diverifikasi terhadap seluruh calon.

“Kami ingin Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) diisi oleh orang-orang yang independen dan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik. Jangan sampai lembaga penyiaran daerah justru menjadi ruang distribusi kepentingan politik,” kata Irham.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) juga meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara menindaklanjuti seluruh keberatan masyarakat serta melakukan peninjauan apabila kemudian ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian persyaratan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *