1kabar.com | JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Operasi Gabungan Berskala Besar di kawasan Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (01/11/2026).
Operasi pemberantasan sarang peredaran gelap narkotika ini melibatkan ribuan personel gabungan yang terdiri atas unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya guna mempersempit ruang gerak sindikat narkoba di wilayah tersebut.
Penggerebekan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh aparat.
Sebelumnya, pada Agustus lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Tim Gabungan juga sempat melancarkan operasi serupa di lokasi yang sama sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam membersihkan kawasan rawan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok.
Berbeda dengan penggerebekan sebelumnya yang mendapatkan perlawanan sengit, pada penggerebekan kali ini kondisi dapat lebih terkendali. Situasi yang lebih kondusif ini memungkinkan petugas untuk menyisir setiap sudut target dengan tanpa hambatan berarti yang membahayakan keselamatan tim di lapangan.
Sejak awal personel gabungan dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama melakukan penyergapan dengan menumpangi 8 gerbong kereta api yang kemudian berhenti tepat di zona merah rawan peredaran narkoba di sepanjang rel kawasan Kampung Bahari.
Kemudian disusul dengan tim kedua yang bergerak menutup akses kampung bahari dari arah jalan raya R.E. Martadinata, Kecamatan Tanjung Priok.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Sejumlah barang bukti narkotika yang disita yakni berupa ganja dan pil ekstasi siap edar, puluhan alat hisap (bong) yang berserakan, serta alat pencetak pil ekstasi.
Tidak hanya itu, tim di lapangan juga menyita puluhan senjata tajam seperti samurai, celurit, panah, tombak, hingga senjata api, serta beberapa unit telepon genggam, laptop, buku pencatatan transaksi penjualan narkotika, dan beberapa buku rekening bank milik para pengedar narkoba.
Sebagai tindak lanjut dari operasi gabungan ini, sebanyak 26 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat narkotika turut diamankan oleh petugas.
Seluruh terduga pelaku hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna membongkar tuntas jaringan sindikat yang lebih besar dibalik kawasan rawan narkoba Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.(***)













