MEDAN | 1kabar.com
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meraih Penghargaan Peringkat III Kategori Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Satuan Kerja (Satker) Mitra KPPN wilayah Medan II. Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Kejati Sumut dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan pemerintah, Selasa (01/06/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala KPPN Medan II, Sondang Rotua Sihaloho dan diterima oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Heryanto Siagian, S.H., M.H dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, pada Senin (29/06/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H melalui Asisten Pembinaan, Herlina Setyorini, S.H., M.H, menegaskan bahwa seluruh Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Kita akan berupaya maksimal dalam pengelolaan keuangan yang sesuai aturan pemerintah,” ujar Herlina, Selasa (30/06/2026).
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Turut hadir dalam kegiatan penganugerahan penghargaan tersebut para Pimpinan Instansi dan Satuan Kerja Mitra KPPN Medan II, para Pejabat KPPN Medan II, serta undangan dan Pejabat terkait lainnya.
Pencapaian ini juga menunjukkan keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam melaksanakan Pengelolaan Keuangan Negara, khususnya pada Periode Semester II Tahun Anggaran 2025, sehingga mampu memperoleh apresiasi dari KPPN Medan II.(1kbr/inn0101/mdn/awas)












