1kabar.com — JAKARTA | Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Jenderal Polisi DR. (H.C) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si, resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (01/10/2026).
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pelantikan tersebut menjadi babak baru perjalanan pengabdian Suyudi Ario Seto setelah memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sejak 25 Agustus 2025.
Selama mengemban amanah sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), ia mengusung semangat War on Drugs for Humanity dengan mengedepankan pendekatan yang tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika sekaligus humanis dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika.
Salah satu program unggulan yang dikembangkan selama kepemimpinannya di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) adalah Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika (ANANDA BERSINAR).
Program ini menjadi gerakan nasional yang menempatkan anak sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini, sekaligus membangun lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika melalui keterlibatan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.
Selama memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto juga menaruh perhatian pada penguatan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Berbagai upaya dilakukan melalui penguatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan jaringan narkotika, serta kerja sama nasional dan internasional untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Sebelum dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Suyudi Ario Seto telah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Kamis (01/10/2026).
Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Persetujuan tersebut kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada hari yang sama.
Pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) membawa pengalaman kepemimpinannya di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) ke dalam amanah baru di Institusi Polri.
Dengan semangat, “Polisi Bersama Masyarakat,” ia akan melanjutkan pengabdiannya melalui penguatan kedekatan dan kolaborasi antara Polri dan Masyarakat dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.(1kbr/jkt/red40)













