Pidie|1kabar.com
KIP Kabupaten Pidie menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie terpilih tahun 2024 pada Rabu (8/1/2025)
Acara Pleno terbuka dimulai pukul 09.00 WIB S/d selesai,Di Oproom Setda kabupaten Pidie dan berlangsung dengan lancar dan tertib.
Ketua KIP Pidie,Ramli Usman, mengungkapkan Kabupaten Pidie merupakan daerah yang tidak ada gugatan permohonan perselisihan hasil Pemilihan (PHP) dalam Pilkada 2024.
Bila merujuk pada regulasi yang ada penetapan Paslon terpilih tanpa PHP dilaksanakan paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU serta diperkuat melalui Surat Dinas KPU RI Nomor 24 tahun 2025.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie membuka rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarjani Abdullah – Alzaizi.
Berdasarkan surat keputusan KIP No 1 Tahun 2025 tanggal 8 penetapan pasangan terpilih.Ramli Usman,menjelaskan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Sarjani Abdullah dan Al zaizi mempeloreh suara sebanyak 115.983 suara dengan suara sah atau 50.79 Persen sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie.
Dengan adanya hasil penetapan tersebut Sarjani dan Al zaizi akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pidie Periode 2025-2030, diharapkan Bupati terpilih ke depan membawa perubahan dan mewujudkan “Tapuga Pidie”yaitu Pidie Meusyari’at, Pidie Meudaulat pangan, Pidie Sehat Manusianya, Pidie Caroeng generasi bangsanya, Pidie Meukat yang dikenal sebagai pedagang dan bisnisnya, Pidie Geumaseh terhadap rakyatnya, Pidie Meuadat Seni Budayanya, Pidie Beradab dan Pidie Megah,”Ujar Ketua KIP Pidie.





