MEDAN | 1kabar.com
Massa Aliansi yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera (GEMPA SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan, pada Selasa (30/06/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, terkait dugaan Pejabat Tinggi di Kabupaten Langkat kuasi beberapa Pekerjaan/Proyek.
Dalam orasinya, Rasiyd selaku koordinator aksi unjuk rasa menyampaikan dugaan keterlibatan Pejabat Tinggi di Kabupaten Langkat berinisial “OD” menguasai beberapa Proyek/Pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
”Panggil dan segera selidiki dugaan yang telah kami sampaikan, sebab ini yang diduga kuat untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu saja sehingga bisa saja menjurus ke arah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme nantinya,” ujar Rasyid dalam orasinya dihadapan massa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Selasa (30/06/2026).
“Dan sampai hari ini kami juga telah mengantongi beberapa bukti autentik terkait Pejabat Tinggi di Kabupaten Langkat yang diduga menguasai Pekerjaan/Proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat,” tegas Rasyid.
Lebih kurang hanya 15 menit berorasi perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara langsung menanggapi pengunjuk rasa yang berada di depan pintu gerbang.
”Terima kasih kami ucapkan kepada adik-adik mahasiswa dan juga kawan-kawan pemuda yang sudah terus menjadi bagian dari kontrol sosial terkait beberapa dugaan yang sedang hangat dalam perbincangan, namun dengan begitu semua yang menjadi tuntutan yang disampaikan tadi menjadi acuan kami pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti terkait yang tertuang dalam tuntutan aksi unjuk rasa dan akan segera kami sampaikan ke atasan,” ucap Tambunan bagian Intel perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dihadapan massa, pada Selasa (30/06/2026).
“Selain itu kami juga meminta untuk segera menyiapkan seluruh bukti dan segera laporkan ke PTSP untuk bisa langsung dibuat sprint agar kami bisa bergerak untuk menyelidiki kasus dugaan tersebut,” tambah Tambunan Bag Intel Kejati Sumut.
Demikian tuntan GEMPA SUMUT dalam aksi unjuk rasa, meliputi :
•Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menyelidiki dugaan keterlibatan Pejabat Tinggi di Kabupaten Langkat berinisial “OD” dalam menguasai Pekerjaan/Proyek.
•Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera usut tuntas sampai ke akar terkait dugaan Pejabat Tinggi di Kabupaten Langkat berinisial “OD” dalam penguasaan Pekerjaan/Proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat.
•Segera panggil dan periksa PT. CKM yang diduga kuat menjadi motor atau rekanan “OD” dalam melakukan Pekerjaan/Proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
•Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk transparan, profesional dan objektif dalam menyelidiki dugaan yang telah disampaikan.
“Ini harus segera ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar publik mendapat transparan terhadap dugaan Pejabat Tinggi di Kabupaten Langkat berinisial “OD” menguasai Pekerjaan/Proyek bersama PT. CKM “YAM” dan jika nantinya dugaan tersebut sesuai fakta dan data maka Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus mampu menjalankan tugas dengan baik dan benar dalam mengungkap dugaan yang sudah kami sampaikan,” tambah Rasyid.
Setelah itu, massa aksi unjuk rasa pun membubarkan diri dengan baik dan tertib.(***)












