MEDAN | 1kabar.com
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang, Erlita Lubis, S.Sos., M.H., menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka Perlindungan dan Pencegahan Nelayan Indonesia yang Melaut di wilayah Malaysia dari Permasalahan Hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat III Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas upaya membangun sinergi untuk memberikan perlindungan kepada nelayan Indonesia, khususnya Nelayan di Provinsi Sumatera Utara, agar terhindar dari berbagai permasalahan hukum saat melaut di wilayah Perairan Malaysia.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang, Erlita Lubis, S.Sos., M.H menyampaikan, kegiatan tersebut mempertemukan perangkat daerah yang membidangi sektor kelautan dan perikanan dari sejumlah Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara sebagai forum koordinasi dalam memperkuat langkah-langkah perlindungan terhadap nelayan.
“Melalui pertemuan ini diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta para Pemangku Kepentingan dalam memberikan pembinaan, edukasi, dan pendampingan kepada Nelayan,” ujar Erlita Lubis.
Kehadiran Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang, Erlita Lubis , S.Sos., M.H merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung upaya perlindungan nelayan, khususnya melalui peningkatan pemahaman mengenai aturan pelayaran dan penangkapan ikan lintas batas, sehingga nelayan dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui sinergi yang terus diperkuat, diharapkan para nelayan memperoleh perlindungan yang optimal, meningkatnya kesadaran hukum, serta terciptanya rasa aman dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan,” katanya.
Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan sektor perikanan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Deli Serdang.(1kbr/zul)












