Pemkab Deli Serdang Gelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026

Teks Foto : Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, Menghadiri Deklarasi Damai Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026 di Balairung Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/05/2026)/(Doks Foto/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

IMG-20260519-WA0096
IMG-20260519-WA0095

Deli Serdang | 1kabar.com

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa (Kades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026 di Balairung Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/05/2026).

Sebanyak 212 Calon Kepala Desa (Kades) dari 76 Desa di 19 Kecamatan yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026 hadir dalam kegiatan tersebut.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bukan sekadar kontestasi memilih pemimpin desa, tetapi juga momentum menjaga persatuan dan kedewasaan demokrasi di tengah masyarakat.

Ia mengajak seluruh Calon Kepala Desa (Kades) untuk menyampaikan visi dan misi secara santun serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

“Mari kita dukung Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ini dengan norma, etika, dan semangat persaudaraan. Beda pilihan boleh, tetapi setelah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selesai kita semua tetap bersaudara,” ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga memastikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Forkopimda akan bersikap netral dan mengawal seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara adil, jujur, dan transparan.

“Tidak ada keberpihakan kepada pihak mana pun. Pemerintah hadir sebagai fasilitator agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berjalan sukses dan demokratis,” tegas Wakil Bupati.

Ia turut memberikan motivasi kepada seluruh Calon Kepala Desa (Kades) dengan menyebut seluruh peserta sejatinya telah menjadi pemenang karena berhasil melewati tahapan seleksi dan administrasi.

“Bapak dan Ibu yang hadir disini sesungguhnya sudah termasuk kategori menang. Namun karena jabatan kepala desa hanya satu, maka masyarakatlah yang menentukan pilihan,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkades berlangsung.

Ia menyebutkan, dari 76 Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sebanyak 50 Desa berada di wilayah hukum Polrestabes Deli Serdang, 20 Desa di wilayah hukum Polrestabes Medan, 3 Desa di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, dan 1 desa di wilayah hukum Polres Binjai.

Karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi seluruh pihak untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Hindari provokasi, berita hoaks, politik uang, maupun intimidasi. Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolresta.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Dra. Anita Magdalena Br Situmorang, dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026. Menurutnya, deklarasi damai menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga proses Pilkades tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Deklarasi damai ini merupakan komitmen bersama agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, damai, dan kondusif,” ucap Anita Magdalena.

Turut hadir unsur Forkopimda, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten, para Camat, unsur TNI-Polri, serta seluruh Calon Kepala Desa peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026.(1kbr/zl-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *