Pemkab Deli Serdang Masuk Nominasi Penilaian Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengikuti Penilaian dan Penentuan Pemenang Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakeuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (07/08/2026)(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com)

Deli Serdang | 1kabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengikuti Penilaian dan Penentuan Pemenang Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakeuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (07/08/2026).

Kabupaten Deli Serdang menjadi salah satu Daerah yang masuk Nominasi Penilaian atas komitmennya dalam mendukung Pelaksanaan Program Nasional 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu Prioritas Pemerintah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, yang hadir secara virtual, mengatakan penilaian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan program prioritas nasional.

Menurutnya, penghargaan diberikan melalui mekanisme penilaian berbasis regional agar daerah dengan karakteristik serupa dapat dibandingkan secara setara.

“Hari ini khusus dilakukan Penilaian terhadap Implementasi Program 3 Juta Rumah. Tim Penilai berasal dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk BPS dan Kementerian Teknis lainnya. Selain data yang telah dihimpun, kami juga melakukan pendalaman melalui wawancara dan pemaparan dari Pemerintah Daerah,” ujar Fatoni.

Ia berharap daerah-daerah yang dinilai terus mempertahankan semangat dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.

Kabupaten Deli Serdang memiliki luas wilayah sekitar 249 ribu hektare yang terdiri atas 22 Kecamatan, 380 Desa dan 14 Kelurahan, dengan jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa. Karakteristik wilayahnya beragam, mulai dari kawasan pesisir, perkotaan hingga pegunungan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 10.180 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Deli Serdang. Untuk mengurangi jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah membangun dan merehabilitasi 457 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Tahun 2025 serta menargetkan 235 Unit pada Tahun 2026. Masih terdapat 9.508 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang perlu ditangani.

Dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga diperkuat dengan kebijakan daerah. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerbitkan sejumlah peraturan bupati yang memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga menginisiasi program Satu Desa Satu Rumah, yang memanfaatkan kolaborasi dana desa dan anggaran pemerintah daerah untuk mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pada Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menargetkan Pembangunan dan Rehabilitasi 235 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang akan ditambah 150 Unit melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara Program Satu Desa Satu Rumah ditargetkan menjangkau 380 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dukungan juga datang dari sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), di antaranya pembangunan 70 unit RTLH oleh Perumahan CitraLand pada 2025 dan 300 unit oleh Yayasan Buddha Tzu Chi pada 2026.

Di sisi pembangunan perumahan MBR, hingga Desember 2025 sebanyak 6.206 unit telah memperoleh izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hingga Juli 2026, jumlahnya mencapai 4.807 unit.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turut mendukung pembangunan infrastruktur untuk membuka akses menuju kawasan perumahan. Salah satunya melalui pengembangan kawasan Perumahan Kota Mandiri Bekala di Kecamatan Pancur Batu yang memiliki luas sekitar 850 hektare dengan target pembangunan 30 ribu unit rumah. Saat ini, sekitar 1.800 unit telah dibangun dan 1.500 unit telah dihuni masyarakat.

Untuk mendukung aksesibilitas kawasan tersebut, Pemkab Deli Serdang membangun dan meningkatkan ruas Jalan Meranti I–Kebun Bekala serta Jembatan Sei Burah.

Bupati menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau,” katanya.

Turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan dan tim penilai secara virtual, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, serta sejumlah Pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *