MEDAN | 1kabar.com
Dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Polsek Medan Baru melaksanakan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan rawan narkotika, Jalan Bahagia, Gang Kali dan Gang Sadahari, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, pada Kamis (15/01/2026). Operasi tersebut digelar menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polsek Medan Baru terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 15.00 WIB yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Ipt. Poltak M. Tambunan. Selanjutnya, sekitar pukul 15.15 WIB, Personel Polsek Medan Baru yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Medan Baru, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Poltak M. Tambunan, Panit I Reskrim, serta Perwira Pengawas (Pawas) bergerak menuju lokasi target operasi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pengejaran serta penggerebekan sarang narkoba dengan melibatkan Lurah Titi Rantai, Babinsa, dan Kepala Lingkungan setempat. Saat penggerebekan berlangsung, para pemakai dan diduga pengedar narkoba berlarian meninggalkan lokasi.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, mancis, plastik-plastik kecil, serta timbangan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Wakapolsek Medan Baru menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Operasi Grebek Sarang Narkoba ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah ini. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, petugas kemudian memusnahkan seluruh sisa alat hisap sabu dengan cara dibakar. Selain itu, barak dan gubuk yang digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika turut dibongkar dan dibakar agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarang narkoba. Dalam kegiatan tersebut, sinergi lintas unsur menjadi perhatian penting. Wakapolsek Medan Baru menyebut keterlibatan aparat kewilayahan sangat membantu pelaksanaan operasi.
“Kami melibatkan pihak kelurahan, Babinsa, dan Kepala Lingkungan. Sinergi ini penting agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Titi Rantai menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polsek Medan Baru. “Kami mengapresiasi respon cepat kepolisian atas keluhan warga. Dengan dibongkarnya barak-barak narkoba ini, kami berharap Lingkungan Titi Rantai kembali aman dan kondusif,” katanya.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Ke depan, Polsek Medan Baru berencana meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan pihak kelurahan serta mengintensifkan patroli rutin di wilayah rawan narkotika.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan agar barak-barak narkoba tidak berdiri kembali. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi agar para bandar narkotika dapat segera kami ungkap,” pungkas Wakapolsek Medan Baru.(1kabar.com/lubis)





