Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Jalan B Katamso-Medan Maimun, 1 Tersangka Ditangkap dan Barang Bukti Berat 5,99 Gram Sabu Disita

Teks Foto : Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota kembali melakukan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Selasa (04/08/2026)/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota kembali melakukan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Selasa (04/08/2026).

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota, AKP. Feriawan, S.H., didampingi Wakapolsek Polsek Medan Kota, AKP. Harles R Gultom, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu. Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., dan Panit 2 Reskrim Polsek Medan Kota, Ipda. Eko Priya, S.H., beserta Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota.

Sekira pukul 14.00 WIB, petugas melakukan undercover buy atau penyamaran dan bertransaksi dengan seorang laki-laki di lokasi tersebut. Dari hasil penyergapan, polisi mengamankan pelaku berinisial SB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti sabu dengan total berat 5,99 gram.

Tidak hanya itu, tim juga merobohkan dan membakar 2 buah barak, yang selama ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, SB mengaku sudah menjual sabu selama 2 Minggu. Ia menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya di Gang Perwira, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun dengan harga Rp. 340.000 per gram.

Kapolsek Medan Kota, AKP. Feriawan, S.H., menghimbau warga masyarakat sekitar agar menjauhi narkotika dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungannya.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba. Jangan beri ruang bagi pengedar dan pengguna di wilayah hukum Polsek Medan Kota,” tegasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *