Puluhan Massa Warga Desa Helvetia Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Camat Labuhan Deli, Desak Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Terang Dunia Helvetia

Teks Foto : Puluhan massa warga masyarakat dari Desa Helvetia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Labuhan Deli, pada Senin (27/07/2026), menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Panti Asuhan Terang Dunia, Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli

Deli Serdang | 1kabar.com

Puluhan massa warga masyarakat dari Desa Helvetia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Labuhan Deli, pada Senin (27/07/2026), menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Panti Asuhan Terang Dunia, Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa mendesak polisi segera menangkap terduga pelaku yang dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang anak asuh di Panti Asuhan tersebut.

Salah seorang warga masyarakat, bernama Olija Siregar (42 saat diwawancarai wartawan di lokasi, pada Senin (27/07/2026) mengatakan, masyarakat khususnya para orang tua merasa resah sejak dugaan kasus tersebut terungkap.

“Semua ibu-ibu disekitar Panti Asuhan selalu was-was terhadap keberadaan anak-anak mereka karena kerabat terduga pelaku masih berada disekitar lokasi,” ujar Olija kepada wartawan saat berorasi di depan Kantor Kecamatan Labuhan Deli, pada Senin (27/07/2026).

Senada dengan itu, warga masyarakat lainnya, Mira Giawa (36) saat diwawancarai wartawan di lokasi, mengaku tidak menyangka dugaan perbuatan tersebut terjadi di lingkungan panti asuhan. “Kami berharap Panti Asuhan itu segera dikosongkan,” katanya kepada wartawan, pada Senin 27/07/2026).

Selama aksi unjuk rasa berlangsung, massa juga meneriakkan tuntutan agar Panti Asuhan ditutup sementara. Mereka membawa sejumlah poster berisi berbagai tuntutan terkait penanganan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya tiga anak yang diduga menjadi korban dalam perkara ini. Ketiganya masing-masing berinisial CDN (12), RN (10), dan PAW (12).

Laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tersebut telah diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.(1kbr/ds-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *