Berita Terkini

Sejumlah Massa Jurnalis Menggelar Demo di Depan Gedung DPRK Langsa

632
×

Sejumlah Massa Jurnalis Menggelar Demo di Depan Gedung DPRK Langsa

Sebarkan artikel ini

Langsa | 1kabar.com

Sejumlah jurnalis dibawah beberapa organisasi pers kota Langsa menggelar demo penolakan revisi UU Penyiaran di gedung DPRK Langsa. Mereka memberikan pernyataan sikap terkait demo tersebut.
“Kami yang terdiri dari gabungan organisasi profesi pers, dengan tegas menuntut pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” kata peserta aksi, Senin (3/6/2024).

Dalam demo tersebut, Chaidir Toweren ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) menyatakan kepada beberapa awak media, bahwa kita menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. Sebab, pasal tersebut berpotensi digunakan untuk menyensor dan menghalangi penyampaian informasi yang objektif dan kritis.

Baca juga Artikel ini  Pangdam I/BB Terus Dampingi Rangkaian Kegiatan Presiden RI, Jokowi di Kota Dumai Provinsi Riau

“Kedua, kami menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik, “ujarnya.

Ketiga, massa menolak pasal yang mengatur sanksi berat untuk pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional ini, lanjutnya, akan membungkam jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.

“Keempat, kami menuntut Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk segera revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers, organisasi pers, dan masyarakat sipil,” jelasnya.

Kelima, massa mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers. Massa menyerukan kepada seluruh elemen seperti jurnalis, akademisi, aktivis, dan masyarakat luas untuk tetap waspada dan aktif dalam memperjuangkan kebebasan pers.

Baca juga Artikel ini  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Kamtibmas di Lubuk Baru

Para peserta demo aksi damai juga menuntut, diantaranya yang pertama yaitu segera membatalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran. Kedua, melibatkan partisipasi Dewan Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi secara aktif dan bermakna dalam pembahasan revisi UU Penyiaran.

“Ketiga, pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga dan memperjuangkan kebebasan pers sebagai pilar penting dalam demokrasi,” imbuhnya

Baca juga Artikel ini  Sambangi Pelajar, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Berikan Penyuluhan

Peserta demo diterima Langsung ketua DPRK kota Langsa Maimul Mahdi, S.Sos yang di dampingi salah seorang anggota DPRK Langsa Pangian Widodo Siregar, A.Md. Ketua DPRK Langsa menerima butir-butir tuntutan peserta demo dan berjanji akan memperjuangkan butir-butir yang menjadi penolakan tersebut. Dan akhirnya seluruh peserta demo diterima di ruang kerja ketua DPRK kota Langsa Maimul Mahdi.

Dalam sesi pertemuan turut hadir, Maimul Mahdi, S.Sos ketua DPRK Langsa, Pangian Widodo Siregar, Amd, Ir. T.Hidayat, Hj Sri Kemala Nurli, SE dan T.Ratna Laila Sari, SH serta sejumlah organisasi pers diantarany PWI, AJI, PERWAL, PPWI, PJS IWO I dan Pers Merdeka. (CT075)