Aceh Tengah-1kabar.com
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengevaluasi kinerja jajaran Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Evaluasi dinilai penting menyusul sorotan terhadap minimnya perhatian kepada wartawan yang meliput berbagai kegiatan pemerintah daerah.
Sorotan tersebut mencuat setelah rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Tengah selesai digelar. Sejumlah kegiatan, mulai dari pawai, hiburan rakyat hingga agenda lainnya, telah dipublikasikan oleh media dan wartawan di daerah.
Ketua SMSI Aceh Tengah, Jurnalisa, menyayangkan pola komunikasi pemerintah daerah dengan insan pers yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Wartawan sudah ikut mempublikasikan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pawai, hiburan rakyat dan berbagai agenda lainnya. Namun, perhatian terhadap wartawan yang meliput di daerah justru terkesan tidak ada,” ujar Jurnalisa kepada wartawan, Rabu (19/8/2026), di SMEA Premium Takengon.
Menurut Jurnalisa, perhatian tersebut bukan semata-mata persoalan materi, melainkan menyangkut penghargaan terhadap profesi jurnalistik dan keterbukaan komunikasi pemerintah dengan media.
Jurnalisa Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Tengah juga menyoroti anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan rangkaian perayaan HUT RI ke-81 di Aceh Tengah.
“Perlu diketahui, anggaran perayaan HUT RI ke-81 mencapai sekitar Rp150 juta. Dengan anggaran tersebut, semestinya aspek komunikasi dan kemitraan dengan insan pers juga menjadi perhatian,” kata Jurnalisa.
Jurnalisa menegaskan, wartawan tidak meminta perlakuan khusus dari pemerintah. Namun, menurut dia, media yang menjalankan tugas jurnalistik perlu memperoleh akses informasi yang proporsional dan tidak dibeda-bedakan.
Jurnalisa menyayangkan adanya kesan pengkotak-kotakan wartawan dalam kegiatan pemerintah daerah berdasarkan organisasi, perusahaan media ataupun kedekatan tertentu.
“Jangan sampai muncul kesan wartawan dibeda-bedakan atau dikotak-kotakkan. Semua wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional harus diperlakukan secara proporsional dan mendapat akses informasi yang sama,” tegasnya.
Jurnalisa mengatakan, keberadaan wartawan di daerah bukan hanya untuk meliput kegiatan seremonial pemerintah. Pers memiliki fungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, wartawan juga turut mengangkat persoalan masyarakat, mengawal kebijakan publik serta mempublikasikan berbagai potensi dan capaian pembangunan Aceh Tengah.
“Selama ini para kuli tinta sudah bekerja dan turut membangun Aceh Tengah melalui pemberitaan dan publikasi. Karena itu, sangat disayangkan apabila keberadaan wartawan justru terkesan diabaikan,” katanya.
Karena itu, SMSI Aceh Tengah meminta Bupati Aceh Tengah mengevaluasi pola komunikasi yang diterapkan jajaran Prokopimda dan Dinas Kominfo.
Jurnalisa berharap pemerintah daerah membangun hubungan kemitraan yang lebih terbuka, profesional dan setara dengan seluruh media.
“Bupati harus menegur dan memberikan nasihat kepada jajaran yang membidangi komunikasi publik. Jangan sampai persoalan kecil dalam memperlakukan wartawan justru berkembang menjadi persoalan hubungan antara pemerintah daerah dan pers,” ujarnya.
Beliu menegaskan, kritik tersebut bukan bentuk tuntutan agar wartawan diistimewakan.
“Pers tidak meminta diistimewakan. Yang kami minta adalah penghargaan terhadap profesi dan akses informasi yang adil. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan program kepada masyarakat, begitu juga masyarakat membutuhkan pers untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” pungkasnya.
SMSI Aceh Tengah berharap evaluasi tersebut dapat menjadi momentum bagi Pemkab Aceh Tengah untuk memperbaiki pola komunikasi publik. Dengan hubungan yang lebih terbuka dan profesional, pemerintah dan pers diharapkan dapat menjalankan perannya masing-masing dalam memberikan informasi yang akurat serta membangun kepercayaan masyarakat.(*)












