TARUHAN JABATAN! DPR RI KOMITMEN RUU PERAMPASAN ASET SAH 15 DESEMBER 2026, GAGAL SIAP MUNDUR

JAKARTA —1Kabar.com Publik kembali dibuat geger dengan beredarnya surat komitmen Pimpinan DPR RI terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana

Dalam surat tertanggal 27 Agustus 2026, Pimpinan DPR RI menyatakan komitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.

Yang paling mencuri perhatian terdapat pada poin keempat. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Pimpinan DPR RI menyatakan kesiapan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pimpinan DPR RI apabila hingga 15 Desember 2026 RUU tersebut tidak disahkan dalam Paripurna DPR RI.

Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan karena menyangkut langsung taruhan jabatan para pimpinan lembaga legislatif.

Surat itu juga menegaskan bahwa DPR RI memandang RUU Perampasan Aset sebagai agenda legislasi penting dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi serta pemulihan aset hasil tindak pidana.

Bagi masyarakat, RUU Perampasan Aset selama ini dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat upaya negara mengejar dan memulihkan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum.

Namun, publik tentu tidak ingin komitmen tersebut berhenti sebatas tulisan di atas kertas.Janji sudah dibuat. Target sudah ditentukan. Bahkan konsekuensi jabatan disebutkan.Kini masyarakat tinggal menunggu pembuktiannya.

15 DESEMBER 2026 menjadi tanggal yang patut dicatat.Apakah RUU Perampasan Aset benar-benar akan disahkan sesuai komitmen tersebut? Atau justru kembali menjadi janji yang tertunda?

Rakyat sudah terlalu lama menunggu penguatan pemberantasan korupsi. Jangan sampai **uang rakyat berhasil dirampas koruptor, tetapi negara justru kesulitan merampas kembali aset hasil kejahatan tersebut melalui proses hukum.

Karena itu, publik harus ikut mengawal.
KAWAL! CATAT! INGAT! 15 DESEMBER 2026.Jika komitmen itu berhasil diwujudkan, tentu layak diapresiasi. Namun apabila gagal, publik berhak meminta pertanggungjawaban atas komitmen yang telah disampaikan.

Taruhan sudah diletakkan di atas meja. Kini publik menunggu: SERIUS ATAU SEKADAR JANJI POLITIK?

Catatan redaksi: pemberitaan ini berdasarkan surat komitmen yang diterima/redaksi lihat. Keaslian dan status pelaksanaan komitmen tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak DPR RI.

 

Redaksi:1Kabar.com Syahbudin Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *