Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan dari Masyarakat Adanya Praktik Perjudian Mesin Meja Tembak Ikan di Tanjung Morawa

Teks Foto : Menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian menggunakan mesin meja tembak ikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/09/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

1kabar.com — Deli Serdang | Menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian menggunakan mesin meja tembak ikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/09/2026).

Adapun Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang mendatangi lokasi yang berada di Jalan Irian, Gang Pendidikan, Dusun I, Desa Gabungan, Kecamatan Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (15/09/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan lagi mesin meja tembak ikan-ikan maupun aktivitas perjudian lainnya sebagaimana informasi yang sebelumnya disampaikan oleh masyarakat.

Petugas kemudian meminta keterangan dari pemilik warung berinisial SS. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, aktivitas perjudian di lokasi tersebut telah berhenti sekitar satu minggu sebelumnya.

Saat ini, warung tersebut digunakan masyarakat setempat sebagai tempat berkumpul dan bersantai.

Meski tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, petugas tetap memberikan imbauan dan penekanan kepada pemilik warung agar tidak memberikan tempat bagi segala bentuk praktik perjudian maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Muhammad Isral, S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana, termasuk perjudian lainnya.

“Kami mengapresiasi informasi dan kepedulian masyarakat yang turut membantu Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas. Setiap laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyediakan tempat ataupun terlibat dalam segala bentuk perjudian karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya,” tutupnya.(1kbr40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *