SUBULUSSALAM | 1KABAR.COM Pelestarian budaya lokal tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum dialog, tetapi harus diwujudkan melalui program nyata, dukungan anggaran, serta keterlibatan aktif pemerintah dan masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Dialog Kebudayaan di Balai Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Sabtu (17/10/2026).
Mengusung tema “Merawat Keberagaman, Melestarikan Budaya, Memperkuat Persaudaraan”, kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, tokoh adat, budayawan, perwakilan mukim, tokoh masyarakat, pelaku seni, serta generasi muda untuk membahas masa depan kebudayaan di Kota Subulussalam.
Kegiatan yang difasilitasi melalui kolaborasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh dan unsur kebudayaan daerah tersebut dipercayakan kepada Sanggar Seni 3D dari Kampong Sigersing, Kecamatan Sultan Daulat.
Dialog ini menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan, mengidentifikasi persoalan pelestarian budaya, serta merumuskan langkah agar warisan leluhur tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Ketua Sanggar Seni 3D, Ramidar Sinaga, dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari bahasa daerah, adat istiadat, suku bangsa hingga nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.
Menurutnya, keberagaman bukanlah alasan untuk terpecah belah, melainkan kekuatan untuk mempererat persaudaraan sebagaimana semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Namun, derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga identitas budaya generasi muda.
Karena itu, ia menilai diperlukan peran bersama untuk membimbing generasi penerus agar tetap mengenal, memahami, dan menghargai kebudayaan daerahnya.
“Perbedaan suku, bahasa, adat istiadat, dan budaya bukanlah pemisah bagi kita. Justru keberagaman itulah yang seharusnya mempersatukan dan mempererat persaudaraan,” demikian inti pesan yang disampaikan Ramidar.
Ia berharap dialog kebudayaan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam melestarikan budaya lokal.
Ketua MAA Soroti Dukungan Pemerintah Terhadap Pelestarian Budaya Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Subulussalam, Habibuddin, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya perhatian terhadap keberlangsungan budaya daerah.
Ia menilai masih banyak potensi kebudayaan yang perlu dibahas, dikembangkan, dan diperkenalkan kepada masyarakat luas.
Menurutnya, kecintaan terhadap budaya sendiri merupakan bagian dari upaya menjaga jati diri bangsa. Karena itu, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelaku seni, dan pemerintah perlu membangun kerja sama yang berkelanjutan.
Habibuddin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan sejumlah program pelestarian budaya kepada pemerintah. Namun, menurut keterangannya, berbagai program yang diajukan belum mendapatkan persetujuan.
“Program kami sudah menumpuk dan semuanya ditolak,” ungkapnya dalam forum tersebut.
Pernyataan itu menjadi salah satu catatan penting dalam dialog, sekaligus membuka ruang bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai usulan yang telah disampaikan, termasuk pertimbangan anggaran, prioritas program, dan kemungkinan tindak lanjutnya.
Sebab, pelestarian budaya membutuhkan lebih dari sekadar komitmen lisan. Diperlukan koordinasi, perencanaan, serta dukungan yang berkesinambungan agar gagasan para pelaku budaya dapat diwujudkan.
Perwakilan mukim Kota Subulussalam, Haji Haris Muda Bancin, turut menyampaikan pentingnya tindak lanjut atas hasil pertemuan tersebut.
Ia berharap gagasan dan masukan yang disampaikan para tokoh adat maupun budayawan tidak berhenti sebagai catatan diskusi, tetapi dapat diteruskan melalui mekanisme pengusulan program di tingkat daerah hingga provinsi.
Menurutnya, Subulussalam memiliki beragam kekayaan budaya yang perlu mendapat perhatian, termasuk bahasa daerah, kesenian tradisional, tarian, serta berbagai tradisi yang hidup di tengah masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi pemerintah dalam mendukung kegiatan kebudayaan agar upaya pelestarian dapat berjalan secara berkelanjutan.
Haji Haris Muda Bancin mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan masukan yang positif demi kemajuan kebudayaan dan pembangunan daerah.
Baginya, pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab lembaga adat atau komunitas seni, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat.
Kepala Bidang Kebudayaan, Ismail Husaini Berutu, S. Pd.i menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perhatian terhadap kebudayaan daerah.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Subulussalam telah menyelesaikan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) pada akhir 2025, sebagai salah satu langkah dalam pendataan dan perencanaan pembangunan kebudayaan.
Dalam forum tersebut, Ismail juga menyinggung proses pengusulan sejumlah potensi warisan budaya lokal untuk memperoleh pengakuan di tingkat nasional.
Salah satu yang dibahas adalah kesenian Tari Biahat. Berdasarkan penjelasannya, usulan tersebut masih melalui tahapan pengkajian sehingga status penetapannya perlu menunggu keputusan pihak berwenang.
Selain itu, terdapat pembahasan mengenai upaya pengkajian dan pelestarian situs bersejarah, termasuk makam yang dikaitkan dengan Hamzah Fansuri dan peninggalan Kerajaan Sultan Daulat.
Menurut Ismail, diperlukan keterlibatan orang-orang yang memahami kebudayaan, pendidikan, dan seni agar dialog menghasilkan masukan yang dapat digunakan untuk evaluasi serta penyusunan program ke depan.
Ia berharap peserta dapat menyampaikan gagasan secara aktif, termasuk berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam mengembangkan kebudayaan di Subulussalam.
Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA), Rocky, turut menyoroti pentingnya pelestarian budaya melalui pendidikan dan keterlibatan masyarakat.
Menurut gagasan yang disampaikannya, pengenalan budaya lokal perlu dilakukan secara lebih luas, termasuk melalui kegiatan di sekolah agar generasi muda tidak kehilangan pengetahuan mengenai identitas daerahnya sendiri.
Ia menilai sosialisasi kebudayaan harus menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kampung, bukan hanya berlangsung dalam forum resmi.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penyusunan Ensiklopedia Singkil Subulussalam yang diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan dan bahan pembelajaran muatan lokal di sekolah.
Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi langkah penting untuk mendokumentasikan bahasa, sejarah, tradisi, kesenian, serta kekayaan budaya masyarakat Singkil dan Subulussalam.
Namun, untuk merealisasikannya, diperlukan pembahasan lebih lanjut, kerja sama para ahli dan pelaku budaya, serta koordinasi dengan instansi pendidikan terkait.
Selain dialog, kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan penampilan tarian tradisional, di antaranya Tari Dampeng khas Singkil dan Subulussalam serta tarian Pakpak.
Penampilan itu menjadi pengingat bahwa kebudayaan bukan hanya tersimpan dalam catatan sejarah, tetapi juga hidup melalui gerak tari, musik, bahasa, adat istiadat, dan praktik keseharian masyarakat.
Keterlibatan generasi muda dalam pertunjukan seni tradisional diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan terhadap kebudayaan daerah sekaligus mendorong keberlanjutan regenerasi pelaku seni.
Berbagai pandangan yang muncul dalam forum tersebut memperlihatkan bahwa pelestarian budaya Subulussalam membutuhkan langkah yang terarah.
Pendataan warisan budaya, pengembangan kesenian tradisional, pengenalan budaya di sekolah, penyusunan bahan pembelajaran lokal, serta dukungan bagi komunitas seni menjadi sejumlah hal yang perlu dibahas lebih lanjut.
Di sisi lain, masukan mengenai usulan program yang belum disetujui juga perlu mendapat perhatian. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat membangun komunikasi yang terbuka agar para pelaku budaya mengetahui status usulan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta peluang pelaksanaannya.
Dengan demikian, dialog kebudayaan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi awal dari proses tindak lanjut yang terukur.
Kegiatan Dialog Kebudayaan di Kota Subulussalam membawa pesan bahwa kekayaan budaya daerah harus dijaga melalui tindakan nyata.
Tokoh adat, budayawan, komunitas seni, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memastikan bahasa, kesenian, adat istiadat, dan nilai-nilai leluhur tetap dikenal oleh generasi berikutnya.
Pelestarian budaya bukan pekerjaan sehari atau sekadar agenda tahunan. Upaya tersebut membutuhkan komitmen, dokumentasi, pembinaan generasi muda, dan dukungan berkelanjutan.
Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai gagasan yang disampaikan dalam dialog dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan masing-masing pihak.
Sebab, budaya tidak cukup hanya dikenang sebagai peninggalan masa lalu. Budaya harus tetap hidup, dipelajari, dipraktikkan, dan diwariskan agar identitas masyarakat Subulussalam tetap terjaga di tengah perubahan zaman.
SUBULUSSALAM | 1KABAR.COM
Penulis: Syahbudin Padang













