TPT MAN 2 Takengon Rp193 Juta Disorot, Pelaksana Sebut Desain Akan Direvisi

Aceh Tengah-1kabar.com

Pekerjaan pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) di lingkungan MAN 2 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, mulai menjadi perhatian. Selain progres pekerjaan yang masih berlangsung, pelaksana proyek mengungkapkan adanya rencana revisi terhadap pekerjaan dengan alasan penyesuaian timbunan serta kenaikan harga semen.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan paket Pembangunan TPT MAN 2 Takengon yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Tengah dengan Nomor Kontrak 640/01/SPK/TPT-II/DOKA/DPP/2026. Paket itu dikerjakan CV Bius Putra Mandiri, diawasi CV Multi Engineering Design, bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp193.622.000 dan masa pelaksanaan 120 hari.

Saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu (29/7/2026), pelaksana lapangan yang mengaku bernama Sahrul menjelaskan panjang awal TPT sekitar 80 meter dengan tinggi bervariasi antara 2,5 meter hingga 3,5 meter mengikuti kontur jalan.

“Karena tekstur tanah menurun, bangunan harus menyesuaikan agar terlihat rapi. Nanti akan dilakukan revisi, masih dalam proses revisi karena ada timbunan dan harga semen naik,” kata Sahrul.

Ia menyebut progres fisik pekerjaan saat ini sekitar 50 persen dan masih dalam tahap penyelesaian pasangan batu serta pekerjaan lainnya.

Menurut Sahrul, sistem drainase pada TPT menggunakan pipa yang berfungsi mengurangi tekanan air di balik dinding turap ketika hujan. Ia juga mengatakan pihaknya membangun sesuai gambar kerja dan arahan konsultan.

Terkait mutu pekerjaan, Sahrul menyebut komposisi adukan yang digunakan adalah tiga gerobak pasir untuk satu sak semen. Ia menambahkan pondasi dibuat selebar sekitar 90 sentimeter dengan kedalaman sekitar 130 sentimeter agar konstruksi tetap kokoh.

Di sisi lain, hasil pantauan wartawan di lapangan menunjukkan pekerjaan masih berlangsung. Sejumlah pekerja tampak memasang pasangan batu, sementara lainnya mengaduk material semen.

Wartawan juga menanyakan adanya beberapa bagian pasangan batu yang terlihat memiliki celah cukup lebar, metode pengikatan mortar hingga bagian dalam pasangan batu, pengujian mutu material, serta antisipasi apabila setelah pekerjaan selesai terjadi retak, amblas, atau longsor. Menanggapi hal itu, pelaksana menyatakan konstruksi telah dikerjakan sesuai gambar teknis dan berada dalam pengawasan konsultan.

Dalam kesempatan yang sama, Sahrul juga menyampaikan dirinya merupakan pelaksana lapangan dan menyebut paket pekerjaan tersebut merupakan proyek pokok pikiran (pokir) salah seorang anggota DPRK. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari narasumber dan belum dikonfirmasi kepada pihak anggota DPRK yang disebut maupun Dinas Perkim Kabupaten Aceh Tengah.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Perkim Kabupaten Aceh Tengah maupun konsultan pengawas mengenai alasan rencana revisi pekerjaan, dasar teknis perubahan yang dimaksud, serta mekanisme pengawasannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *