Labuhan Deli | 1kabar.com Upaya mengurangi kapasitas, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan pemindahan 60 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju Lapas Kelas IIB Kabanjahe. Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tentram, dengan di kawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Jumat (04/08/2023).
Pemindahan ini sepenuhnya di lakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh Tim Kesehatan Rutan Kelas I Labuhan Deli, dengan harapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan di mutasikan bebas dari segala penyakit dan pemindahan juga di lakukan dengan standar operasional prosedur pemindahan.
Giat di pimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, Asrul Harahap dan di dampingi Staf KPR dan Petugas Pengamanan. Asrul Harahap menyampaikan, “Kepadatan hunian akan sangat berisiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban, semoga dengan adanya pengurangan kapasitas ini dapat membuat kenyamanan di dalam blok dapat teratasi,” ujarnya, Jumat (04/08/2023).
Asrul Harahap juga menyampaikan, “Proses pemindahan berjalan lancar. Semoga warga binaan yang di pindahkan semakin nyaman dan tertib dalam menjalani sisa masa pidana di tempat yang baru,” pungkas Asrul Harahap.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)