BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwa

Warga Kelurahan Tanjung Sari bersama Aparat Pemerintah Gerebek Rumah Diduga di Jadikan Tempat Peredaran Narkoba, Pasutri dan Seorang Pria Ditangkap

311
×

Warga Kelurahan Tanjung Sari bersama Aparat Pemerintah Gerebek Rumah Diduga di Jadikan Tempat Peredaran Narkoba, Pasutri dan Seorang Pria Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Warga di Gang Arjuna, Jalan Raharja, Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang bersama Aparat Pemerintah menggerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat peredaran Narkoba, Kamis (31/07/2025).

Dari rumah tersebut, warga mendapati tiga orang, dua pria dan satu perempuan. Dua diantaranya, Jon alias Bokir dan Sri, merupakan sepasang suami istri. Sementara seorang lagi mengaku bermarga Sitinjak. Saat digerebek kedua pria tersebut kedapatan sedang asyik mengonsumsi sabu. Usai menangkap ketiganya, warga membongkar rumah yang disewa oleh pasangan suami istri tersebut.

Baca juga Artikel ini  Polrestabes Medan ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di Panti Asuhan Ora Et Labora Medan Barat

Ketiganya kemudian digiring petugas ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut. Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha Harahap, yang turut hadir dalam penggerebekan mengatakan bahwa warganya sudah sangat resah dengan aktivitas pasangan tersebut. Dikatakannya, keduanya bukan warga masyarakat setempat dan hanya menyewa di rumah semi permanen itu.

Baca juga Artikel ini  Polsek Kuta Amankan Dua Pelaku Perampokan Penukar Kripto, Satu Pelaku Gagal Kabur ke Bangkok

“Kita berterima kasih kepada warga yang mau berperan aktif memberantas Narkoba. Informasi seperti ini jangan ragu disampaikan ke Kepala Lingkungan. Pasti akan kita tindak lanjuti bersama TNI dan Polri,” ucap Ihsan.

“Meski Jhon membantah menjadi pengedar dan mengaku hanya membeli sabu seharga Rp. 150 Ribu dari kawasan Namo Gajah untuk dikonsumsi bersama temannya, Jones Sitinjak, pengakuan berbeda justru datang dari istrinya sendiri, Sri Suriani. Enam bulan kami ada disini (transaksi sabu). Barangnya saya nggak tahu, suami saya (yang jualan),” ucap Sri.

Baca juga Artikel ini  JAM PIDUM SETUJUI PERMOHONAN RJ PERKARA PENGANIAYAAN DI SEUNEBOK NALAN

Dari lokasi, aparat dan warga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan ribu rupiah yang disebut Sri sebagai hasil penjualan sabu.(1kabar.com/Medan)