Wildan Depiari Hasibuan Pimpin DPD LPM Kabupaten Deli Serdang Periode 2025–2030

DELI SERDANG, 1kabar.com-Wildan Depiari Hasibuan, M.Pd resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Deli Serdang periode 2025–2030. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPD LPM Provinsi Sumatera Utara, Rolel Harahap, di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Minggu (21/6/2026).

Dalam pelantikan tersebut wildan didamping sekretaris Irfan fadly dan bendahara chairil Alwi beserta puluhan pengurus.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung,Ketua DPD LPM Provinsi Sumatera Utara, Rolel Harahap, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta ratusan pengurus dan anggota LPM dari berbagai wilayah di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam sambutannya, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan bahwa LPM harus menjadi organisasi yang mampu menggerakkan dan memberdayakan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, tingginya partisipasi unsur pemerintah dan masyarakat dalam pelantikan tersebut menunjukkan semangat besar untuk membangun serta memberdayakan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.

“LPM adalah organisasi yang lahir, tumbuh, dan berkembang untuk rakyat Indonesia. Tugas utamanya menghimpun, mengoordinasikan, memperkuat, dan memberdayakan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD LPM Provinsi Sumatera Utara, Rolel Harahap, menjelaskan bahwa LPM merupakan metamorfosis dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang dibentuk pada masa Orde Baru guna memperkuat ketahanan masyarakat desa di berbagai sektor kehidupan.

Menurutnya, saat ini LPM memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa serta Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan.

“LPM memiliki keunikan karena memiliki dua payung hukum sekaligus, yakni sebagai organisasi kemasyarakatan dan sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang diakui negara,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, berharap kepengurusan DPD LPM Kabupaten Deli Serdang yang baru dapat bersinergi dengan jajaran LPM di tingkat kecamatan hingga desa dalam mendukung program pembangunan daerah maupun program strategis nasional.

“Sinergi penuh inilah yang kita harapkan nantinya dapat menopang seluruh program strategis nasional sekaligus mendukung visi dan misi Kabupaten Deli Serdang menuju daerah yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan LPM harus menjadi wadah yang produktif serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Usai dilantik, Wildan Depiari Hasibuan menyatakan komitmennya untuk menjadikan LPM sebagai organisasi yang aktif, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari kerja nyata untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kami siap mencurahkan tenaga, waktu, dan pikiran untuk mendukung pemerintah daerah serta mendorong pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat desa,” tegas Wildan.

Dengan dilantiknya kepengurusan DPD LPM Kabupaten Deli Serdang periode 2025–2030, organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran pemberdayaan masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Tim)

Penulis: AcengEditor: Aceng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *