Polrestabes Medan Gerebek Kamar Kos Jadi Tempat Transit Narkoba di Medan Petisah, Sita 1,9 Kg Ganja, Sabu dan Pod Getar

Teks Foto : Dua pelaku yang diduga pengedar narkoba ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama barang bukti ganja, sabu dan pod getar, pada Minggu (13/09/2026)/(Doks Foto/Polrestabes Medan)

1kabar.com — MEDAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Kamis (10/09/2026) dini hari yang jadi gudang penyimpanan narkoba.

Dalam kasus ini, polisi menyita beragam jenis narkoba, mulai dari Sabu, Ganja, hingga Pod Getar dari dua pelaku.

Penggerebekan kamar kos itu, berawal dari penangkapan AF alias EL (24) dan SN (36) di parkiran sebuah Hotel yang berada di Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal.

Saat itu, petugas menyita 1 pcs Pod Getar merek Batman dan 2 paket sabu siap edar.

“Dua pelaku kami tangkap saat yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Saat itu, kami menyita Pod Getar dan Sabu siap edar,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, pada Minggu (13/09/2026) pagi.

Usai meringkus kedua pelaku yang dipastikan berstatus sebagai bandar dan pengedar, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan menggeledah kamar kos keduanya di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah.

Dari kamar kos itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang jumlahnya tidak sedikit, dan terbagi dalam beberapa paket berbeda.

“Kami temukan ganja dalam jumlah besar. Ada 1 kotak berisi ganja yang beratnya mencapai 1,5 kilogram, ada 4 paket ganja berukuran besar yang beratnya mencapai 350 gram, ada 11 paket ganja berukuran kecil siap edar yang beratnya mencapai 103 gram, dan satu paket ganja yang dikemas dalam toples,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir mengedarkan beragam jenis narkoba, dengan memanfaatkan kamar kos sebagai gudang.

Para pelaku, biasa menerima pesanan narkoba melalui pesan whatsapp, dan kemudian menentukan tempat transaksi bagi pembeli. Akan tetapi, khusus untuk pembeli ganja, pelaku biasanya meminta pembeli datang, dan melemparkan paket ganja dari dalam kamar kos.(1kbr/mdn/inn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *