1kabar.com — MEDAN | Penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di kawasan Gudang Arang, Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, pada Jumat (16/10/2026) sore.
Hasilnya, seorang pengguna narkoba jenis sabu ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Penggerebekan itu yang diduga telah bocor, hingga lokasi yang sebelumnya sudah dipetakan terlihat sunyi.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol. Josua Tampubolon, mengatakan meski belum membuahkan hasil yang diharapkan, pihaknya akan tetap memantau pergerakan bandar narkoba di lokasi tersebut.
“Sebelumnya kami sudah mengidentifikasi bahwa salah satu rumah dijadikan tempat penyimpanan narkotika. Namun hasilnya sama-sama kita ketahui, kemungkinan kegiatan kita sudah diketahui para pengedar narkoba di kawasan tersebut. Tapi kami tidak berhenti disini, kami akan tetap mengejar,” ujar Kombes Josua, pada Jumat (16/10/2026) malam.
Masih kata Josua, seorang yang ditangkap pihaknya bernama Riski alias Ijad. Pria berusia (24 tahun) itu berhasil ditangkap usai mengkonsumsi narkoba disekitar lokasi penggerebekan.
“Yang bersangkutan sudah mengakui baru mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine juga dinyatakan positif,” kata Kombes Josua.
Usai melakukan penggerebekan, mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu mengimbau warga masyarakat sekitar untuk kooperatif dengan tindakan petugas.
Ia berharap masyarakat turut serta menginformasikan jika menemukan kegiatan mencurigakan di kawasan tersebut.
“Harapan kami masyarakat mendukung dan aktif untuk melaporkan peredaran narkoba. Sehingga Sumatera Utara bisa menjadi Provinsi bebas narkoba,” pungkas Kombes Josua.(1kbr/mdn/yl40)











