Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Mencirim-Deli Sedang, FI Bandar Sabu Berhasil Diringkus, Pistol dan Puluhan Bong Disita

Teks Foto : Sarang narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, yang digerebek tim gabungan pada Jumat (16/10/2026)/(Doks Foto/Istimewa/Polrestabes Medan)

1kabar.com — Deli Serdang | Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), dan Satpol PP menggerebek sarang narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (16/10/2026).

Dalam penggerebekan, petugas berhasil meringkus seorang bandar dan menyita sepucuk pistol serta sejumlah senjata tajam.

Penggerebekan, di lakukan tim gabungan usai berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.

Tim gabungan yang melakukan pengintaian selama beberapa hari, kemudian berhasil meringkus FI (27) yang merupakan bandar narkoba di lokasi penggerebekan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P mengatakan, ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

*Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli, Sabtu (17/10/2026).

Usai menangkap FI, petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang bukti lain seperti setengah kilogram ganja, sejumlah alat hisap sabu, dan timbangan elektrik. Petugas, juga menemukan sepucuk airsoft gun, 2 bilah sangkur.

“Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata, kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan,” tambah Rafli.

Pelaku dan barang bukti, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Agar praktek serupa tidak terulang, petugas kemudian menghancurkan dan membakar lapak-lapak narkoba yang ada.

“Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini, nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *