1kabar.com — MEDAN | Desakan evaluasi terhadap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase terus bermunculan, Jumat (23/10/2026).
Setelah sebelumnya Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan banyak mengeluhkan kinerja John Ester Lase dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu, keluhan serupa juga disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai kinerja John Ester Lase sangat buruk jika berkaca dari rendahnya serapan anggaran meski sudah memasuki akhir tahun.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar, miris kita melihat serapan anggaran di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, persentasenya bahkan dibawah Kelurahan maupun Kecamatan.
Ini bukti John Ester Lase tidak bisa bekerja. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas harus serius menanggapi ini dan segera melakukan evaluasi,” ucap Wong Chun Sen, Jumat (23/10/2026).
Wong Chun Sen mengatakan rendahnya serapan anggaran saat ini belum termasuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 yang sudah disepakati, yakni penambahan anggaran sebesar Rp. 182,19 miliar untuk Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni saja tidak terserap maksimal, bagaimana lagi dengan tambahan anggaran kemarin. Sangat kita sesalkan jika dana yang seharusnya berputar untuk pelayanan publik atau pembangunan malah berujung dengan tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Permasalahan ini sangat serius dan akan menjadi perhatian kami,” kata Wong Chun Sen, Jumat (23/10/2026).
Wong Chun Sen juga menyoroti belum beresnya regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan lemahnya pengawasan terhadap bangunan liar di Kota Medan.
“Kalau memang benar ada dugaan oknum bermain dan pungutan liar (pungli) dibalik ini semua, kita dorong Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan, kalau perlu aparat penegak hukum (APH). Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas harus tegas, semua program dan rencana kerja yang ada harus direalisasikan. Kalau memang tidak mampu bekerja, tindak dan ganti saja,” tegas Wong Chun Sen, Jumat (23/10/2026).
Lebih parah, sambung Wong Chun Sen, John Ester Lase dianggap tidak mampu berkomunikasi dengan baik dengan Anggota DPRD Kota Medan.
“Kalau sinergi eksekutif dan legislatif tidak terjalin, bagaimana kita bisa menentukan arah pembangunan dan kebijakan Kota Medan ke depan. Keluhan rekan-rekan di Komisi IV DPRD Kota Medan kemarin sudah jelas, komunikasi dengan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan selama ini hanya satu arah, tidak ada respons yang baik. Jadi, sudah selayaknya yang bersangkutan dievaluasi. Perlu dipahami, semua yang disampaikan seluruh anggota DPRD Kota Medan itu berdasarkan keluhan masyarakat,” pungkasnya.(1kbr/mdn/yl40)













