Dugaan C6 Tidak Disalurkan dan Politik Uang Dilaporkan, Pilkades Amplas Menuai Kontroversi

DELI SERDANG, 1kabar.com-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan setelah muncul dugaan tidak didistribusikannya surat undangan memilih (C6) kepada sejumlah warga di beberapa wilayah. Selain itu, proses demokrasi tingkat desa tersebut juga dibayangi laporan dugaan politik uang yang telah disampaikan salah satu calon kepala desa kepada pihak terkait.

Seorang warga Dusun 3A berinisial T.S. mengaku banyak warga di lingkungannya tidak menerima surat undangan memilih (C6), sehingga berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih saat pemungutan suara yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026).

Menurut T.S., warga yang tidak menerima C6 tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP. Namun, mereka harus terlebih dahulu menjalani proses verifikasi untuk memastikan namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Proses verifikasi cukup lama karena petugas yang melakukan pemeriksaan terbatas. Banyak warga yang tidak sabar menunggu sehingga memilih pulang dan akhirnya tidak menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Selain itu, T.S. mengaku menemukan sejumlah surat undangan memilih yang belum terisi nama maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan pemungutan suara apabila tidak diawasi secara ketat.

Berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah DPT di wilayah tersebut mencapai 3.216 pemilih. Namun, tingkat kehadiran pemilih disebut jauh di bawah angka yang diharapkan.

Sementara itu, di TPS 05 Dusun 3A terjadi penghitungan ulang surat suara. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penghitungan ulang dilakukan setelah ditemukan sejumlah surat suara yang dinyatakan rusak karena seluruh kolom pasangan calon dicoblos. Selain itu, terdapat pula surat suara yang disita panitia karena diduga digunakan oleh pihak yang bukan pemilik hak pilih yang sah. Jumlah surat suara yang disita masih belum dapat dipastikan hingga proses penghitungan selesai.

T.S. juga menduga distribusi surat undangan memilih di sejumlah kawasan, seperti Gang Turi, Gang Budi Keadilan, Gang Permai, Gang Angkola, Gang Teratai, Kampung Melayu, dan beberapa lingkungan lainnya tidak berjalan maksimal. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses Pilkades.

Di sisi lain, Pilkades Amplas turut diwarnai laporan dugaan politik uang yang sebelumnya disampaikan oleh calon kepala desa nomor urut 2, Hisar Frenki Manalu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kampanye pada masa tenang serta pembagian uang yang disebut-sebut bertujuan memengaruhi pilihan masyarakat.

T.S. berharap seluruh laporan dan dugaan pelanggaran yang muncul dapat ditindaklanjuti secara transparan, objektif, dan profesional sebelum dilakukan penetapan kepala desa terpilih.

“Kami berharap penetapan kepala desa tidak dilakukan secara terburu-buru sampai seluruh dugaan pelanggaran ini mendapat kejelasan,” katanya.

Sementara itu, Sobri yang disebut sebagai Ketua P3SD TPS 05 Dusun 3A Desa Amplas telah dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (05/06/2026) untuk dimintai tanggapan terkait berbagai dugaan yang mencuat dalam pelaksanaan Pilkades tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada calon kepala desa nomor urut 1, Usman. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan maupun tanggapan resmi dari yang bersangkutan.( aceng)

Penulis: AcengEditor: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *