Aceh Tengah-1kabar.com
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, didampingi wakil ketua 1 H.Hamdan SH.dan wakil Ketua ll Susilawati.S.Pd.Secara resmi Menutup Rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun
Tentang pertangjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Daerah (APBK) Aceh Tengah Tahun anggaran 2025.
Penutupan berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Setelah melalui rangkaian pembahaaan panjang bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Jum,at ( 31/07/26)
Rapat paripurna ini merupakan Puncak dari prosesa yang di Mulai sejak 21 juli 2026 di awali Dengan rapat-rapat komisi Bersama mitra kerja dan dilanjutkan dengan rapat Badan Anggran, hingga penyampaian Rekomendasi oleh lima fraksi DPRK aceh Tengah.
Rekomendasi tersebut disampaikan melalui juru bicara masing-masing Fraksi yakni.
Fauza dari fraksi golkar, nove Alfirzan dari fraksi nasdem, Azhari dari fraksi PKS, Edi Kurniawan.Sos,M.AP dari fraksi Gerindra,dan Khairul Ahadian.ST
Dari fraksi gabungan Kramat Mupakat.
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie dalam sambutannya menyampaikan Apresiasinya kepada badan Anggaran dan komisi-komisi DPRK yang telah memberikan
Catatan strategis sebagai bahan Pertimbangan pembahasan ia Juga memberikan penghargaan Kepada tim anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) dan Jajaran eksekutif atas peran Aktif mereka selama proses Berlangsung.
” Hal-hal yang termuat dalam Laporan badan anggaran dan Pedapat akhir fraksi kiranya Dapat menjadi acuan untuk Perbaikan penggelolaan Keuanga daerah” ujarnya.
Sementara itu wakil bupati aceh Tengah juga menyapaikan komitmen pemerintah daerah Untuk terus meningkatkan kwalitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola Pemerintahan. Ia berharap kemitraan harmonis antara DPRK dan pemerintah daerah Tetap Terpelihara.” Semangat saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing demi Terwujudnya penyelengaraan Pemerintah yang berkuwalitas”
Tutupnya.(*)












