Deli Serdang | 1kabar.com
Menindaklanjuti aspirasi pemuda dalam dialog refleksi satu setengah tahun pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar Musyawarah Pemuda untuk Pembangunan Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana Lantai I Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (28/08/2026).
Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, musyawarah yang diikuti perwakilan 40 organisasi masyarakat (ormas) ini secara khusus membahas gagasan generasi muda untuk pembangunan daerah, dengan hasil pembahasan diarahkan menjadi bahan perencanaan Kabupaten Deli Serdang periode 2027-2029.
Dalam arahannya, Lom Lom menilai keterlibatan pemuda penting untuk memperkaya perspektif pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan.
“Inisiasi kegiatan ini sangat luar biasa. Ini dilakukan dalam rangka mencairkan kristalisasi pemikiran dan gagasan yang selama ini mungkin masih mengendap tanpa adanya ruang untuk didistribusikan. Hari ini kita memberikan ruang tersebut melalui musyawarah pemuda untuk pembangunan,” kata Lom Lom Suwondo saat membuka Musyawarah Pemuda untuk Pembangunan Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana Lantai I Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (28/08/2026).
Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak dapat berjalan secara utuh tanpa kontribusi pemikiran generasi muda.
“Pembangunan tak akan utuh tanpa partisipasi pemikiran dari kelompok-kelompok muda, mahasiswa dan para pejuang pemuda yang ada di Kabupaten Deli Serdang,” tegas Lom Lom, Jumat (28/08/2026).
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah indikator pembangunan selama kurang lebih satu setengah tahun kepemimpinannya bersama Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.
Berdasarkan data statistik Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Deli Serdang turun menjadi 7,69 persen dari 8,02 persen pada Agustus 2024.
Persentase penduduk yang bekerja mencapai 92,31 persen, sedangkan tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 70,13 persen atau meningkat 2,56 persen.
Pada indikator kemiskinan, persentase penduduk miskin turun dari 3,44 persen pada 2024 menjadi sekitar 3,11 persen pada 2025.
“Capaian-capaian ini tentunya merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah. Namun, hari ini kita perlu mendengar lebih banyak dari kawan-kawan semua. Apakah arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pemuda, mahasiswa dan para akademisi,” ujar Lom Lom.
Lom Lom meminta peserta memberikan masukan secara kritis serta ikut mengawal usulan yang dihasilkan hingga proses perencanaan dan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang.
“Kita berharap seluruh aspirasi yang muncul hari ini dapat menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah daerah dan kita kawal bersama,” kata Lom Lom.
Ia juga mengusulkan agar forum serupa dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi pembangunan.
Dialog publik menghadirkan Sekretaris Program Studi Ilmu Politik FISIP USU, Dr. Fernanda Putra, perwakilan Perhimpunan Suluh Muda Indonesia, Kristian Redison Simarmata, serta Ketua PWI Kabupaten Deli Serdang, Lisbon Situmorang.
Para narasumber memberikan pandangan dari perspektif akademisi, lembaga kepemudaan dan riset, serta pers mengenai pembangunan daerah dan sektor kepemudaan.
Selain tindak lanjut aspirasi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, mengatakan pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor : 7 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2029.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kesbangpol, Bappeda, serta Perangkat Daerah terkait lainnya.
Seluruh masukan peserta selanjutnya dihimpun tim dari Bappeda, Kesbangpol, dan Perangkat Daerah terkait untuk menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
“Apa saja ide dan usulan yang dapat dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan akan kita tampung,” pungkasnya.(1kbr/ds/ac/nain-40)













