1kabar.com — MEDAN | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi memiliki kepemimpinan baru.
Bambang, S.H., M., sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) didampingi oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Andra Riyas Sembiring terpilihnya kembali secara aklamasi memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk masa bakti 2026–2031.
Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : SK 016/Organisasi/DPP/FTI 1973/VI/2026 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta Surat Keputusan Nomor : SK 01/Organisasi/DPP/FTI 1973/8/2026 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973 Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Prosesi pengukuhan berlangsung di Terminal Kecamatan Selesai pada Sabtu (19/09/2026). Agenda ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi Organisasi Federasi Transportasi Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FTI-K.SPSI) 1973 di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sekaligus mempertegas komitmen perluasan jaringan di sektor transportasi.
Acara tersebut dihadiri oleh Jajaran Pengurus Pusat dan Daerah. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) 1973, Drs. H. Serta Ginting diwakili oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) 1973, Herman, S.E.
Turut hadir Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973, Muliono, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI (FKPPI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), H. Buyung, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973 Kabupaten Langkat, Yudi Budianto, beserta perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973 dari Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Binjai dan Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hadir pula unsur Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973 se-Kabupaten Langkat, Jajaran Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI (FKPPI), Pemuda Karya Nasional (PKN), Badan Bela Negara (BBN), Pemuda Pancasila (PP), serta unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Selesai, Kapolsek Selesai, dan Danramil 02/Selesai.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) 1973, Herman, S.E., menyampaikan arahan terkait prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh Pengurus. FTI-K.SPSI 1973 mengusung slogan Cerdas, Amanah, dan Profesional.
“Slogan Cerdas, FTI-K.SPSI 1973, setiap melakukan kegiatan harus sesuai aturan. Kemudian slogan Amanah, masing-masing Ketua DPD,DPC FTI-K.SPSI harus bertanggung jawab kepada masing-masing anggota, jangan jadikan anggota FTI-K.SPSI sebagai sapi perah,” kata Herman, Minggu (20/09/2026).
Jika ada masalah yang dihadapi oleh masing-masing anggota FTI-K.SPSI, Ketua DPD, DPC FTI-K. SPSI harus membantu masalah yang dihadapi oleh masing-masing anggotanya.
“Selanjutnya slogan Profesional, masing-masing DPD, DPC FTI-K.SPSI dalam setiap melakukan segala kegiatan,harus secara profesional,” sebut Herman.
Herman menambahkan bahwasanya pihak pusat tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengawal hak-hak pekerja di tingkat nasional.
“di DPP K.SPSI 1973 mempunyai program besar yaitu,akan melakukan konsolidasi kepada DPR RI terkait pembahasan Undang-Undang Tenaga Kerja. Menurutnya, Pemerintah belum berpihak kepada buruh/pekerja,” ucap Herman.
Keabsahan dan Prosesi Pengukuhan
Ketua Umum FTI 1973, Muliono, turut menegaskan legalitas dan kesatuan sikap organisasi di seluruh tingkatan. Muliono menegaskan bahwa FTI 1973 tidak ada dualisme kepengurusan, karena FTI-K.SPSI hanya satu kepengurusan di pusat dan sah secara hukum.
Rangkaian acara ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan pataka FTI 1973 kepada Bambang, S.H., M.H. Penyerahan bendera pataka ini menjadi simbol mandat untuk mengembangkan dan memperluas panji-panji FTI 1973 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.(1kbr/mdn/inn/adek40)













