HARI Desak Kejati dan Kejari se-Indonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat!

Teks Foto : Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), H.M. Nezar Djoeli, ST/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Keberhasilan Kejaksaan Agung membongkar dugaan mafia dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Namun, penindakan tersebut dinilai tidak boleh berhenti di tingkat Pusat, melainkan harus diperluas hingga ke daerah-daerah yang diduga menjadi sarang praktik korupsi dan kolusi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), H.M. Nezar Djoeli, ST, meminta seluruh Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia mengikuti langkah tegas Kejaksaan Agung dalam membongkar dugaan mafia Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang berkaitan dengan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penunjukan pihak tertentu, hingga dugaan permainan proyek di Daerah.

“Keberanian Jajaran Petinggi Kejaksaan Agung dalam membongkar mafia Makan Bergizi Gratis (MBG) patut diapresiasi. Ini menunjukkan kinerja nyata kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto. Prestasi tersebut harus menjadi contoh bagi seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia untuk membongkar berbagai dugaan korupsi yang terjadi ditubuh Badan Gizi Nasional (BGN) hingga ke Daerah,” kata Nezar saat ditemui wartawan di Kantor Sekretariatnya, pada Selasa (09/06/2026).

Menurutnya, Jaksa Agung harus segera menginstruksikan seluruh Jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai laporan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah.

Nezar menilai, apabila praktik-praktik koruptif tersebut tidak segera diputus, maka program unggulan Presiden Prabowo berpotensi menjadi ladang korupsi baru yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto harus tegas memberantas korupsi yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN). Mata rantai permainan ini harus diputus sampai ke tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Jika tidak, dikhawatirkan akan lahir model korupsi gaya baru yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam program yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) juga berharap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para koordinator wilayah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.

Menurut Nezar, banyak laporan yang menyebut adanya dugaan praktik monopoli pemasok bahan baku dan dominasi kelompok tertentu dalam pengelolaan dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menutup akses pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang seharusnya menjadi bagian dari rantai ekonomi program tersebut.

“Jangan sampai program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya memperkaya segelintir orang melalui praktik kolusi dan monopoli pemasok. Jika Usaha Kecil Menengah (UKM) lokal tidak dilibatkan, maka ekonomi daerah tidak bergerak. Padahal tujuan program ini seharusnya menciptakan pemerataan manfaat ekonomi dan membantu pelaku usaha kecil menengah,” ujarnya.

Ia mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan mutasi besar-besaran terhadap koordinator wilayah yang dinilai terlalu dominan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

“Koordinator wilayah harus dievaluasi total. Jangan sampai kewenangan mereka terlalu besar sehingga membuka ruang kolusi dan praktik rente. Jika tidak mampu menjalankan tugas secara profesional dan transparan, lebih baik dicopot atau diberhentikan,” pungkasnya.

Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) menegaskan bahwa keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan program tersebut bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di seluruh tingkatan pelaksanaannya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *